“Kota Bandarlampung hanya tuan rumah tapi masalahnya dari PUPR selalu mengatakan PJPK-PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama). PDAM ini kan di hilir,” ujar dia.
PDAM Way Rilau selaku PJPK, lanjut Suhendar, terkendala anggaran yang terdampak bencana non alam Covid-19.
“Semua lini, semua level enggak ada yang enggak kena. Hampir semua daerah kolaps APBD-nya, defisit,” kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhendar menjelaskan Pemkot dan PDAM Way Rilau Bandarlampung telah melakukan upaya seperti mengajukan DAK melalui Kementerian PUPR sebesar Rp27,9 miliar namun terealisasi hanya Rp4,3 miliar.
Kemudian menagih hadiah dana pembangunan sebesar Rp20 miliar yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Hadiah tersebut atas keberhasilan Pemkot Bandarlampung meraih penghargaan Kota Terbaik Pelaksana KPBU SPAM Tahun 2018.
“Kalau Pemda tidak dibantu bagaimana mungkin. Mudah-mudahan dari Komisi V dan Pak Direktur Air Minum tadi bisa terealisasi,” tutup dia.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Lampung II, Tamanuri, berjanji akan menuntaskan permasalahan proyek pembangunan SPAM Bandarlampung.
“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan asal kita bisa duduk bersama-sama. Ini harus. Kalau sudah selesai, oke, ada 60.000 rumah tangga yang bisa dialiri,” ujar politikus Partai NasDem ini.
Dikutip dari laman Kementerian PUPR, proyek pembangunan SPAM Bandarlampung dimulai pada 28 November 2020 dan ditargetkan selesai pada tahun 2022.
SPAM Bandarlampung merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara Pemkot Bandarlampung melalui PDAM Way Rilau sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dengan PT Adhya Tirta Lampung selaku Badan Usaha.
Proyek senilai Rp1,3 T bersumber dari APBN dikerjakan oleh PT Minarta dan PT Gemilang (KSO) sebagai Kontraktor Pelaksana.
SPAM Bandarlampung senilai Rp1,3 triliun terdiri dari Rp485 miliar dari badan usaha, Rp258,8 miliar sebagai VGF, Rp300 miliar dari APBN Kementerian PUPR, Rp150 miliar dari APBD Kota Bandarlampung, dan Rp131 miliar dari BUMD. (Josua)








