Lampung Tengah (Netizenku.com): Aktifitas ronda di Lampung Tengah (Lamteng) secara perlahan mulai pudar.
Program yang sebelumnya menjadi salah satu andalan di kabupaten berjuluk \’Bumi Beguwai Jejamo Wawai\’ ini bahkan sempat akan di jadikan ikon, Namun kini tak terdengar lagi.
Setelah Bupati Lamteng Mustafa tersandung masalah hukum dengan KPK, ronda di Lampung Tengah juga seakan tenggelam. Mustafa diketahui menjadi motor penggerak kegiatan tersebut.
Pogram ronda yang digulirkan Mustafa memang memberi dampak positif, terhadap penekanan kriminalitas di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya di wilayah zona merah.
Penelusuran Netizenku.com di Kecamatan Terbanggi Besar, sejumlah pos ronda yang dibangun secara permanen nampak kosong.
\”Sudah tidak ada aktifitas (ronda) lagi sekarang,\” kata seorang warga, Suheri, saat dijumpai di sekitar lokasi pos ronda.
Sangat disayangkan, program yang memberi dampak positif ini tidak berlanjut.
Data yang dihimpun Netizenku.com, Pemkab Lamteng menggelontorkan dana yang cukup besar untuk program ini, yakni sekira Rp 1 miliar.
Pemkab mengucurkan dana itu untuk melakukan pembangunan Pos Ronda se-Lampung Tengah. Setiap kampung atau dusun mendapat Rp 5 juta untuk pembangunannya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali mengatakan, akan memanggil Badan Pemerintahan Masyarakat Kampung (BPMK) guna membahas terkait hal ini.
Menurutnya, ronda bagus untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, wujud nilai sosial kemasyarakatan yang berjalan baik.
\”Di situ ada sifat gotong royongnya juga. Selain itu sayang juga, mubazir anggaran yang sudah dikucurkan untuk program itu. Nanti secepatnya kita akan panggil BPMK, untuk membahas ini,\” jelas Firdausn. (sansurya)