Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Seluas 79,04 hektar kawasan kumuh yang tersebar di 6 kelurahan/tiyuh menjadi fokus penanganan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menuju nol (0) hektar kawasan kumuh hingga tahun 2024.
Tahun ini, untuk menangani kawasan kumuh tersebut, Kabupaten Tubaba mendapatkan program pemerintah pusat melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang ditempatkan di 2 kelurahan, yakni Kelurahan Mulya Asri dan Kelurahan Daya Murni dengan anggaran mencapai Rp1 miliar.
\”Sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2020-2024 tentang penanganan kawasan kumuh, pemkab menyambut baik inisiasi pemerintah pusat membangun platform kolaborasi melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),\” kata Fauzi Hasan, SE.MM, Wakil Bupati Tubaba, saat melaunching program tersebut di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini lanjutnya, merupakan prakarsa dari direktorat pengembangan kawasan permukiman dirjen cipta karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia yang dalam hal ini untuk di wilayah Provinsi Lampung di bawah kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung.
\”Atas nama Pemkab Tubaba, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada jajaran BPPW Lampung,\” ucapnya.
Menurutnya, pemkab menyadari bahwa bila tidak ada bentuk penanganan yang inovatif, menyeluruh, dan tepat sasaran, kawasan kumuh di Tubaba akan terus bertambah. Sehingga pencegahan terhadap tumbuhnya wilayah kumuh baru mutlak perlu dilakukan agar visi Kabupaten Tubaba menjadi kabupaten “Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing” dapat terealisasi.
\”Hari ini dari program Kotaku di Tubaba yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur melalui Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) senilai Rp1 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat melalui loan Islamic Development Bank (IDB) mulai dilaksanakan. Semoga BPM ini dapat dialokasikan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menurunkan luasan kumuh di wilayah kabupaten ini,\” harapnya.
Wakil bupati menjelaskan, dalam pelaksanaannya program Kotaku dirancang dengan prinsip bahwa pemerintah daerah sebagai nakhoda dalam mewujudkan permukiman layak huni di wilayahnya, yang mencakup pengembangan kapasitas dalam perencanaan, dan pelaksanaan penanganan permukiman kumuh tingkat kabupaten, penyusunan rencana penanganan permukiman kumuh tingkat kabupaten termasuk rencana investasi dengan pembiayaan dari berbagai sumber (pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, swasta.
Selanjutnya, perbaikan serta pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur tingkat kabupaten (primer atau sekunder) yang terkait langsung dengan penyelesaian permasalahan di permukiman kumuh. Penyediaan bantuan teknis untuk memperkuat sistem informasi, dan monitoring penanganan permukiman kumuh, mengaji pilihan-pilihan untuk penyelesaian masalah lahan, dan sebagainya.
\”Pemkab berkomitmen untuk berkolaborasi dalam upaya penanganan kawasan kumuh melalui sharing kegiatan, yang mampu berkontribusi dalam penurunan angka kekumuhan serta pencegahan terhadap timbulnya kumuh baru di bumi “Ragem Sai Mangi Wawai ini,\” ujarnya. (Arie/len)