Pringsewu Targetkan Boyong Piala Tertinggi MTQ ke-47

Redaksi

Jumat, 26 April 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kabupaten Pringsewu menargetkan membawa piala tertinggi pada Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-47 tahun 2019 di Kabupaten Tulangbawang Barat.

\”Target kita sebenarnya simpel saja, bagaimana piala yang paling tinggi di MTQ Provinsi Lampung itu bisa diboyong ke Pringsewu,\”  kata Bupati Pringsewu, H Sujadi di hadapan para kafilah Bumi Jejama Secancanan saat pelepasan menuju Tulangbawang Barat di aula utama Kantor Pemkab setempat, Jumat (26/4).

Terkait target tersebut, Sujadi meminta seluruh kafilah Pringsewu berjuang secara maksimal. Turut menghadiri acara pelepasan tersebut, ketua LPTQ Pringsewu, Budiman, asisten bidang ekobang, Johndrawadi, kepala Kementerian Agama, Marwansyah, ketua MUI Pringsewu, KH Hambali serta sejumlah pejabat daerah setempat.

Bupati Pringsewu juga meminta seluruh kafilah  untuk tampil optimis dan penuh percaya diri.

\”Kuncinya adalah jangan sombong. Optimis itu harus, tapi sombong itu jangan. Karena penyebab kegagalan itu biasanya adalah kesombongan,\” ujarnya.

Sujadi juga menyatakan, MTQ Provinsi Lampung di Tulangbawang Barat ini sangat fenomenal bagi Kabupaten Pringsewu, karena pada tahun 2020 mendatang, Pringsewu akan menjadi tuan rumah pada MTQ Provinsi Lampung ke-48.

Baca Juga  STMIK Pringsewu Gelar Yudisium ke XXIII

\”Kita tidak henti-hentinya melakukan koordinasi, dan kita memiliki perhatian khusus pada MTQ di Tulangbawang Barat ini, karena kita juga akan mempelajari bagaimana pelaksanaannya untuk persiapan menjadi tuan rumah di tahun 2020,\” tambahnya.

Ketua LPTQ Pringsewu Budiman mengungkapkan pada MTQ Provinsi Lampung ke-47 yang akan berlangsung selama 8 hari (26 April-2 Mei 2019), kafilah Pringsewu berkekuatan 100 orang, terdiri dari 54 peserta dan 46 official, serta mengikuti seluruh cabang yang dilombakan.

Baca Juga  Sertifikasi Guru K2 Tak Dibayar Pemkab, Suherman Minta Langkah Terbaik

\”Pemkab Pringsewu juga akan memberikan hadiah bagi juara pertama sebesar Rp25 juta, juara kedua Rp20 juta, dan juara ketiga Rp15 juta, ditambah tali asih,\” katanya. (Darma)

Berita Terkait

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor
Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris
Polres Pringsewu Tangkap 6 Tersangka Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu
Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu
Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 April 2024 - 17:26 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Senin, 22 April 2024 - 17:16 WIB

Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 18 April 2024 - 12:39 WIB

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:57 WIB

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu

Senin, 1 April 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024

Senin, 1 April 2024 - 09:20 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terbaru

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB