Pringsewu Segera Gunakan Sertifikat dan Tandatangan Elektronik

Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera memberlakukan penggunaan sertifikat dan tanda tangan elektronik pada seluruh OPD dan kecamatan. Terkait hal tersebut, Pemkab setempat melalui dinas komunikasi dan informatika menyosialisasikannya secara virtual.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag., saat membuka sosialisasi tersebut di Ruang Rapat Bupati, Rabu (8/12) mengatakan, sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi eletronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik.

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Pemanfaatan sertifikat elektronik ini diamanatkan oleh Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No.10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Eletronik dan menurut UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan tandatangan elektronik berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi dan atau autentifikasi, atas identitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen,” ujarnya.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Untuk itu, Sekda Pringsewu berharap melalui sosialisasi tersebut akan membuka wawasan dan pengetahuan mengenai sertifikat elektronik, terutama tandatangan elektronik beserta pemanfaataannya guna mempermudah pekerjaan, sekaligus mendukung upaya Pemkab menuju e-gouverment.

“Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan tugas pembangunan secara simultan, sistematis dan terintegrasi, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ajaknya.

Sementara Hendrid mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi penggunaan sertifikat dan tandatangan elektronik ini adalah untuk memberikan pemahaman melalui penggunaan sertifikat elektronik dalam mendukung program SPBE yang bersifat efektif, efisien dan berkesinambungan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

“Serta untuk meningkatkan efisiensi sistem pemerintahan dengan optimimalisasi pemanfaatan sumberdaya,” jelasnya.

Sosialisasi penggunaan sertifikat dan tanda tangan elektronik ini diikuti para kepala OPD maupun pejabat yang membidangi IT secara virtual dari kantor masing-masing, dengan narasumber dari balai sertifikasi elektronik, badan siber dan sandi negara di Jakarta. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru