Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (31/7/2025).
Pringsewu (Netizenku.com): Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar dan dihadiri Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, bersama sejumlah pejabat dari Kabupaten Pringsewu.
Sejumlah pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Anggota DPRD Pringsewu, Gita Kurniawan Putra.
- Kepala BPKAD Pringsewu, Arif Nugroho.
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Supriyanto.
- Kepala Bappeda, Imam Santiko Raharjo.
- Kepala Dinas PUPR, Ahmad Saepudin.
- Kepala Dinas Perikanan, Nur Pajri.
- Perwakilan Dinas Sosial, Debi Hardian.
- Kepala Bapenda, Yanwir.
- Serta perwakilan dari OPD terkait lainnya.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi serta memberikan masukan terhadap penyusunan Ranperda pertanggungjawaban APBD, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi ini juga memastikan bahwa Ranperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat, guna mendorong pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (*)








