Presiden Dukung Parosil Kembangkan Perkebunan Kopi

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Keseriusan Parosil Mabsus, sebagai Bupati Lampung Barat untuk membela hak rakyatnya, mendapatkan respon dan dukungan positif dari presiden RI Joko Widodo.

Parosil mengaku setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi tentang potensi kopi Lambar serta keresahan warganya yang tidak mendapatkan hak legalitas atas lahan, menjadikan energy postif untuk terus membangun Lambar.

\”Alhamdulillah apa yang saya sampaikan dengan Pak Presiden, bahwa Lambar meminta dukungan pemerintah pusat terkait pengembangan perkebunan kopi, mendapat dukungan dari beliau (Jokowi,red),\” kata Parosil, Selasa (1/8).

Baca Juga  Lima Anggota Polres Lambar Raih Penghargaan Kapolres

Dijelaskan Parosil, presiden meminta dirinya untuk terus berkomunikasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Pertanian untuk terus mengembangkan perkebunan kopi di Lambar.

\”Karena pak presiden sudah merespon positif untuk Lambar mengembangkan perkebunan kopi, yang merupakan potensi unggulan Lambar, maka ke depan kami akan terus jemput bola termasuk dukungan mendirikan sekolah kopi,\” ujar Parosil.

Baca Juga  Lambar Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terinovatif Dalam IGA Award 2020

Bupati kopi ini juga mengatakan, terkait penderitaan 500 KK warga Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya yang menuntut hak legalitas, juga mendapat respon positif dari presiden.

\”Pak presiden mendukung pemerintah kabupaten untuk membela hak rakyatnya, terkait banyaknya daerah Lambar yang berbatasan dengan hutan lindung dan TNBBS, termasuk derita warga Sukapura yang tidak bisa mendapatkan haknya karena wilayah yang mereka kuasai di klaim masuk kawasan hutan lindung,\” ujar Parosil.

Baca Juga  Pileg Lambar Tanpa Hanura dan PBB

Masih menurut Parosil, saat ini kewenangan pusat sudah banyak yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, termasuk pengelolaan hutan, tambang dan sekolah menengah tingkat atas.

\”Kewenangan pendidikan tingkat SLTA, kehutanan dan tambang sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, jadi kabupaten Lambar harus menjalin komunikasi, untuk percepatan proses penyelesaian program pembangunan kabupaten,\” kata Parosil menyampaikan pesan presiden. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB