PPRL Anggap Reformasi Agraria dan Program Kotaku Hanya Sengsarakan Rakyat

Redaksi

Senin, 24 September 2018 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) lakukan unjuk rasa terkait persoalan agraria dan program Kotaku (kota tanpa kumuh) yang dianggap tidak berpihak kepada petani dan rakyat kecil.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Jarot, perebutan hak atas alat produksi oleh petani, seperti tertuang dalam UUPA, di antaranya membatasi jumlah luas kepemilikan tanah individu, melarang kepemilikan WNA atas agraria Indonesia, dan mengambil alih aset-aset perkebunan dan pertambangan milik asing. Namun di era pasar bebas saat ini, UUPA hanya menjadi kitab peninggalan sejarah bahwa negeri ini pernah mempunyai undang-undang yang pro terhadap rakyat.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Politik agraria pasca reformasi sampai sekarang, semakin memperkuat dan memperlancar kapitalis-imperialisme melalui program-program liberalisasi di sektor agraria, seperti pembaruan agraria titipan lembaga donor (IMF, World Bank-red) melalui bagi-bagi tanah berbarengan dengan sertifikasi tanah dengan konsep pasar-tanah untuk kebutuhan pasar. Terbukti dengan tercatat nya total 659 konflik agraria pada tahun 2017 menurut data KPA. Serta pengurangan atau beralih nya profesi petani 2 persen tiap tahun nya, dan menurut catatan BPS, jumlah Petani tinggal 39,67 juta orang,\” ujar Jarot saat berorasi di Tugu Adipura, Senin (24/9).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, reforma agraria pemerintah yang mensaratkan aliberalisasi sungguh sangat menyesatkan, tidak memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat justru sebaliknya memiskinkan dan menyengsarakan massa rakyat secara sistematis dan struktural.

Sementara itu, Kristina Tia Ayu, dalam orasinya menyayangkan Kotaku yang dilakukan dengan dalih untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, namun yang terjadi justru program tersebut meminggirkan rakyat miskin dari sumber penghidupannya. Fokus pemerintah adalah bagaimana melakukan pengadaan lahan untuk melakukan pembangunan.

\”Ironinya program Kotaku dan pengadaan lahan untuk pembangunan justru semakin memiskinkan rakyat. Seperti halnya yang terjadi pada warga eks Pasar Griya. Penggusuran paksa yang dilakukan dengan dalih pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri, justru menghilangkan tempat tinggal rakyat, menghilangkan sumber penghidupan ekonomi rakyat serta mengancam anak-anak didik putus sekolah,\” tegasnya.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Diketahui, PPRL menuntut pemerintah untuk menghentikan monopoli lahan, kriminalisasi petani, menolak reforma agraria yang dianggap palsu, juga menolak pembangunan yang meminggirkan HAM. Tak hanya itu, PPRL juga meminta agar pemerintah menghentikan eksploitasi alam, menolak kebijakan Kotaku yang dianghap menghilangkan hak rakyat, menolak IMF-World Bank, serta meminta pemerintah melawan sistem pasar bebas.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB