Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya memperkuat perlindungan anak di wilayahnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengklaim adanya kegiatan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program ini melibatkan masyarakat dalam perlindungan anak dengan membentuk Kader Sapa di setiap desa.
“Kader Sapa merupakan pengawas berbasis masyarakat yang hadir untuk memberikan perlindungan anak di setiap wilayah. Mereka menjadi garda terdepan dalam membantu warga dalam mengasuh anak dan melindungi mereka dari kekerasan,” ujar Fitrianita Damhuri, Minggu (17/12).
Ia menekankan bahwa peran Kader Sapa sangat penting dalam memperkuat perlindungan anak. Mereka menjadi jembatan bagi warga desa yang membutuhkan bantuan dalam mengasuh anak saat kesulitan bekerja, serta memberikan perlindungan saat anak mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
“Kader Sapa bukan hanya pengawas, mereka juga menjadi agen pemberdayaan masyarakat yang membantu dalam mencegah tindakan kekerasan terhadap anak. Mereka juga akan memberikan edukasi pola pengasuhan yang ramah bagi anak,” tambahnya.
Melalui edukasi pengasuhan yang ramah terhadap anak, Kader Sapa diharapkan dapat membentuk lingkungan keluarga yang aman bagi anak-anak. Langkah ini dianggap penting dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.
“Perlindungan anak tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga, tapi juga melibatkan pendidikan dan pola pengasuhan ramah anak. Orang tua yang mendengarkan aspirasi anak menjadi kunci utama dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi,” ungkapnya.
Menurut data Dinas PPPA Lampung, periode Januari-Oktober 2023 tercatat 611 kasus kekerasan dengan 672 korban. Dari data tersebut, kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebar di berbagai rentang usia. (Luki)