PPNP KPU Lampung Sarat Kejanggalan

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran dimulai pada tanggal 4-6 januari 2021 melalui e-mail yang sudah ditetapkan oleh panitia (PPNPN) KPU Provinsi lampung. Namun dalam seleksi ini diindikasikan banyak kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Pramuandesta selaku ketua investigasi yang dibentuk oleh Forum Mahasiswa Lintas Study (Formalis), saat dihubungi pada Selasa (11/1).

Seleksi PPNPN yang di lakukan oleh KPU Lampung diindikasikan banyak kejanggalan, karena beberapa regulasi tidak sesusai. Prencanaan yang dilakukan oleh KPU Lampung terkesan tidak terencana secara baik dan terburu-buru.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat keputusan KPU nomor : 66/SDM.02.1/18/04.2/2022 Sebanyak 2.395 orang pendaftar dinyatakan lulus tes administrasi se-Provinsi Lampung. Namun dalam surat keputusan tersebut ada beberapa nama yang secara data terdapat tidak hanya dalam satu kabupaten.

“Setelah kita lakukan investigasi data kemaren di keputusan KPU Lampung ada beberapa nama yang terdapat tidak hanya dalam satu kabupaten sebagai contoh di Kabupaten Lampung Timur, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran dan masih ada beberapa nama di kabupaten lain yang ganda,” kata dia.

Baca Juga  Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Dalam surat keputusan hasil tes tertulis dengan Nomor: 87/SDM.02.1/18/04.2/2022 terdapat nama yang lulus ter tertulis tapi tidak sesuai dengan formasi pendaftaran. Pada awal mendaftar di tenaga pendukung namun ketika lulus tes tertulis berpindah di formasi pengemudi.

“Pada formasi kemarin terdapat keputusan yang kami nilai ada indikasi kejanggalan karena ada nama yang tidak sesuai dengan formasi pendaftaran awal,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Menurut AR, salah seorang peserta, keputusan yang dilakukan oleh KPU Lampung terkesan buru-buru dan terindikasi menyalahgunakan wewenang menjadi perantara untuk kepentingan pribadi, bahkan tidak memiliki sikap profesionalitas dan jujur tidak diskriminatif.

“Melihat dari keputusan KPU Lampung banyak hal yang janggal bahkan keputusan itu seolah sudah direncanakan untuk kepentingan perseorangan atau sekelompok orang di KPU ssendiri,” kata AR.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB