PPKM Darurat, Pukul 10.00-20.00 Wib Bandarlampung Tutup Total

Redaksi

Kamis, 15 Juli 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya dan Dandim 0410/KBL Kolonel (Inf) Romas Herlandes, Kamis (15/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung mulai memberlakukan secara tegas aturan pembatasan mobilitas warga di kota setempat pada massa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 12-20 Juli 2021.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan pengetatan mobilitas warga hingga 30%, baik kendaraan maupun kegiatan masyarakat, merupakan instruksi pemerintah pusat untuk menekan laju penularan Covid-19 varian Delta.

“Kita mendapatkan petunjuk tadi malam bahwa masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan yang esensial sesuai Instruksi Wali Kota, silahkan ke kantor atau berdagang pukul 07.00-10.00 Wib,” kata Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Kamis (15/7).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian pukul 10.00-20.00 Wib kita akan tutup total. Tidak adalagi yang bisa masuk ke Kota Bandarlampung sampai tanggal 20 Juli 2021,” lanjut dia.

Yan Budi Jaya juga menyampaikan jajarannya akan menambah 4 posko penyekatan di jalur masuk Kota Bandarlampung.

Penambahan ini untuk mengoptimalkan pengurangan mobilitas kendaraan yang melintasi Kota Bandarlampung, di samping 5 Posko Penyekatan yang telah ada di Panjang, Lematang, Rajabasa, Sukarame, Kemiling.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Kita akan sedikit keras mengurangi mobilitas kendaraan dengan kita sekat di dalam kota dan kita tambah 4 di jalur-jalur yang masuk Bandarlampung. Yang empat dimana, nanti akan disampaikan, kita laporkan dulu ke Ibu Wali Kota,” kata dia.

Yan Budi Jaya berharap masyarakat Kota Tapis Berseri memiliki kesadaran dan bersabar di masa PPKM Darurat demi kepentingan bersama.

“Semua ini demi kita dan untuk kita. Tidak ada kepentingan pribadi,” tutup dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan permohonan maaf kepada warganya akibat dampak yang ditimbulkan kebijakan pemerintah pusat, PPKM Darurat, dalam memutus rantai penularan Covid-19.

“Bunda mohon maaf, selain pedagang sembako, itu akan kita tutup. Kita semua harus sehat karena (Covid-19) tidak ada obatnya. Para pedagang mohon kerja sama dan pengertiannya agar tutup karena di Kota Bandarlampung yang sakit sudah banyak dan yang terpapar Covid-19 juga banyak,” kata Eva Dwiana. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB