PPKM Darurat, Pasien Isoman yang Lapor RT Dapat Bansos Pemkot

Redaksi

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako bagi warga yang menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) di 20 kecamatan.

Bansos paket sembako diberikan kepada warga yang terdata di Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan pendataan RT setempat.

“Basis datanya dari RT jadi kita mendorong warga yang isoman untuk melapor ke RT, baru lurah lapor kepada kita,” kata Camat Enggal Samsu Rijal ketika dihubungi, Minggu (18/7) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga tadi sore, personel Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan Enggal Kecamatan Enggal sudah menyalurkan 18 paket sembako.

Pasien Covid-19 yang isoman rata-rata orang tanpa gejala (OTG) dan mendapatkan pengawasan dari Puskesmas.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Camat Enggal menyampaikan meskipun pasien isoman tidak melaporkan dirinya ke Puskesmas tetap menerima bansos sesuai data RT. Setiap rumah akan mendapatkan satu paket sembako.

“Bansos diberikan hanya satu paket sembako untuk setiap rumah walau berapapun mereka yang isoman,” ujar dia.

Paket sembako yang dibagikan berupa beras 5 Kg, telur 1 Kg, mie instan 10 bungkus, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, saus sambal 1 botol, kecap 1 botol.

Samsu Rijal mengimbau masyarakat Kecamatan Enggal yang membutuhkan bansos dapat menghubungi dirinya melalui call center Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan.

“Nomor call center yang diberikan kepada warga itu nomor camat langsung,” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Samsu Rijal mendorong Posko Covid-19 di 5 kelurahan lainnya; Pelita, Tanjungkarang, Gunung Sari, Rawa Laut, Pahoman agar segera mendata warga masing-masing.

Pemerintah Kota Bandarlampung mulai mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan di masa PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat berharap penyaluran bansos tepat sasaran dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kepada warga Bandarlampung yang sedang isoman terus semangat, tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga segera sehat sehingga kembali bisa berkumpul bersama keluarga,” kata dia.

Berikut Call Center Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan se-Kota Bandarlampung:

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

1. Kecamatan Kedaton (08127975834)
2. Kecamatan Rajabasa (082182155030)
3. Kecamatan Tanjungsenang (081377644608)
4. Kecamatan Sukabumi (08127954971)
5. Kecamatan Tanjungkarang Timur (08127349645)

6. Kecamatan Tanjungkarang Pusat (081369035884)
7. Kecamatan Tanjungkarang Barat (081291904627)
8. Kecamatan Kemiling (082133224496)
9. Kecamatan Sukarame (081379280534)
10. Kecamatan Telukbetung Selatan (081378381719)

11. Kecamatan Telukbetung Barat (081271465196)
12. Kecamatan Telukbetung Utara (082176707774)
13. Kecamatan Telukbetung Timur (082376199092)
14. Kecamatan Panjang (08117281986)
15. Kecamatan Enggal (081379720728)

16. Kecamatan Bumiwaras (082176715888)
17. Kecamatan Way Halim (085279967355)
18. Kecamatan Kedamaian (0811726458)
19. Kecamatan Langkapura (08127971969)
20. Kecamatan Labuhan Ratu (082124142400). (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB