PPKM Darurat, Pasien Isoman yang Lapor RT Dapat Bansos Pemkot

Redaksi

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako bagi warga yang menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) di 20 kecamatan.

Bansos paket sembako diberikan kepada warga yang terdata di Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan pendataan RT setempat.

“Basis datanya dari RT jadi kita mendorong warga yang isoman untuk melapor ke RT, baru lurah lapor kepada kita,” kata Camat Enggal Samsu Rijal ketika dihubungi, Minggu (18/7) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga tadi sore, personel Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan Enggal Kecamatan Enggal sudah menyalurkan 18 paket sembako.

Pasien Covid-19 yang isoman rata-rata orang tanpa gejala (OTG) dan mendapatkan pengawasan dari Puskesmas.

Camat Enggal menyampaikan meskipun pasien isoman tidak melaporkan dirinya ke Puskesmas tetap menerima bansos sesuai data RT. Setiap rumah akan mendapatkan satu paket sembako.

“Bansos diberikan hanya satu paket sembako untuk setiap rumah walau berapapun mereka yang isoman,” ujar dia.

Paket sembako yang dibagikan berupa beras 5 Kg, telur 1 Kg, mie instan 10 bungkus, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, saus sambal 1 botol, kecap 1 botol.

Samsu Rijal mengimbau masyarakat Kecamatan Enggal yang membutuhkan bansos dapat menghubungi dirinya melalui call center Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan.

“Nomor call center yang diberikan kepada warga itu nomor camat langsung,” kata dia.

Samsu Rijal mendorong Posko Covid-19 di 5 kelurahan lainnya; Pelita, Tanjungkarang, Gunung Sari, Rawa Laut, Pahoman agar segera mendata warga masing-masing.

Pemerintah Kota Bandarlampung mulai mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan di masa PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat berharap penyaluran bansos tepat sasaran dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kepada warga Bandarlampung yang sedang isoman terus semangat, tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga segera sehat sehingga kembali bisa berkumpul bersama keluarga,” kata dia.

Berikut Call Center Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan se-Kota Bandarlampung:

1. Kecamatan Kedaton (08127975834)
2. Kecamatan Rajabasa (082182155030)
3. Kecamatan Tanjungsenang (081377644608)
4. Kecamatan Sukabumi (08127954971)
5. Kecamatan Tanjungkarang Timur (08127349645)

6. Kecamatan Tanjungkarang Pusat (081369035884)
7. Kecamatan Tanjungkarang Barat (081291904627)
8. Kecamatan Kemiling (082133224496)
9. Kecamatan Sukarame (081379280534)
10. Kecamatan Telukbetung Selatan (081378381719)

11. Kecamatan Telukbetung Barat (081271465196)
12. Kecamatan Telukbetung Utara (082176707774)
13. Kecamatan Telukbetung Timur (082376199092)
14. Kecamatan Panjang (08117281986)
15. Kecamatan Enggal (081379720728)

16. Kecamatan Bumiwaras (082176715888)
17. Kecamatan Way Halim (085279967355)
18. Kecamatan Kedamaian (0811726458)
19. Kecamatan Langkapura (08127971969)
20. Kecamatan Labuhan Ratu (082124142400). (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB