PPKM Darurat, Pasien Isoman yang Lapor RT Dapat Bansos Pemkot

Redaksi

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan di Kota Bandarlampung mulai menyalurkan bansos sembako bagi pasien Covid-19 yang menjalani perawatan isolasi mandiri, Minggu (18/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako bagi warga yang menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) di 20 kecamatan.

Bansos paket sembako diberikan kepada warga yang terdata di Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan berdasarkan pendataan RT setempat.

“Basis datanya dari RT jadi kita mendorong warga yang isoman untuk melapor ke RT, baru lurah lapor kepada kita,” kata Camat Enggal Samsu Rijal ketika dihubungi, Minggu (18/7) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga tadi sore, personel Satgas Covid-19 Tingkat Kelurahan Enggal Kecamatan Enggal sudah menyalurkan 18 paket sembako.

Pasien Covid-19 yang isoman rata-rata orang tanpa gejala (OTG) dan mendapatkan pengawasan dari Puskesmas.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Camat Enggal menyampaikan meskipun pasien isoman tidak melaporkan dirinya ke Puskesmas tetap menerima bansos sesuai data RT. Setiap rumah akan mendapatkan satu paket sembako.

“Bansos diberikan hanya satu paket sembako untuk setiap rumah walau berapapun mereka yang isoman,” ujar dia.

Paket sembako yang dibagikan berupa beras 5 Kg, telur 1 Kg, mie instan 10 bungkus, minyak goreng 1 liter, sarden 3 kaleng, saus sambal 1 botol, kecap 1 botol.

Samsu Rijal mengimbau masyarakat Kecamatan Enggal yang membutuhkan bansos dapat menghubungi dirinya melalui call center Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan.

“Nomor call center yang diberikan kepada warga itu nomor camat langsung,” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Samsu Rijal mendorong Posko Covid-19 di 5 kelurahan lainnya; Pelita, Tanjungkarang, Gunung Sari, Rawa Laut, Pahoman agar segera mendata warga masing-masing.

Pemerintah Kota Bandarlampung mulai mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan di masa PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat berharap penyaluran bansos tepat sasaran dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kepada warga Bandarlampung yang sedang isoman terus semangat, tetap patuhi protokol kesehatan dan semoga segera sehat sehingga kembali bisa berkumpul bersama keluarga,” kata dia.

Berikut Call Center Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan se-Kota Bandarlampung:

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

1. Kecamatan Kedaton (08127975834)
2. Kecamatan Rajabasa (082182155030)
3. Kecamatan Tanjungsenang (081377644608)
4. Kecamatan Sukabumi (08127954971)
5. Kecamatan Tanjungkarang Timur (08127349645)

6. Kecamatan Tanjungkarang Pusat (081369035884)
7. Kecamatan Tanjungkarang Barat (081291904627)
8. Kecamatan Kemiling (082133224496)
9. Kecamatan Sukarame (081379280534)
10. Kecamatan Telukbetung Selatan (081378381719)

11. Kecamatan Telukbetung Barat (081271465196)
12. Kecamatan Telukbetung Utara (082176707774)
13. Kecamatan Telukbetung Timur (082376199092)
14. Kecamatan Panjang (08117281986)
15. Kecamatan Enggal (081379720728)

16. Kecamatan Bumiwaras (082176715888)
17. Kecamatan Way Halim (085279967355)
18. Kecamatan Kedamaian (0811726458)
19. Kecamatan Langkapura (08127971969)
20. Kecamatan Labuhan Ratu (082124142400). (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB