Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperpanjang operasional Posko Penyekatan meski larangan mudik Idulfitri 1442 H telah berakhir pada Senin, 17 Mei 2021.
\”Sampai dengan sekarang Posko Penyekatan masih tetap melaksanakan kegiatan seperti biasanya,\” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, Kamis (20/5).
Pemkot mendirikan Posko Penyekatan sejak Rabu, 14 April 2021 di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Kemiling, dan Panjang.
\”Tetap melakukan penyekatan kepada siapapun yang masuk wilayah Bandarlampung khususnya kepada para pendatang dari luar wilayah Provinsi Lampung,\” ujar Nurizky.
Baca Juga: Positif Covid-19 dari Palembang Diisolasi di RSUD BNH
Ahmad Nurizky yang juga Kepala Dinas Kominfo Bandarlampung meminta para pelaku perjalanan melengkapi dokumen seperti surat keterangan hasil Negatif Covid-19, baik PCR maupun rapid test antigen, yang berlaku 1×24 jam atau 3×24 jam dari keberangkatan.
\”Hal ini tidak lain untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Jangan sampai ada klaster tambahan terkait adanya lebaran Idulfitri,\” kata dia.
Pengetatan pengawasan di Posko Penyekatan akan terus dilakukan hingga ada instruksi lebih lanjut dari Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana.
\”Kita berharap juga dengan adanya penyekatan ini makin mengurangi terkontaminasinya warga dari Covid-19. Dan tiap orang menjadi Satgas untuk dirinya sendiri, keluarga, dan lingkungannya,\” tegas dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mengatakan pihaknya telah menerima tambahan alat rapid test antigen dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.
\”Ada penambahan alat rapid test antigen dari Biddokes Polda Lampung sebanyak 5.000,\” kata Edwin. Alat rapid test antigen tersebut akan digunakan di Posko Penyekatan. (Josua)
Baca Juga; Edwin Rusli: BOR di Bandarlampung 53,3 persen