Portal Jalur Pesibar-Bengkulu, Ditunda

Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Pemilik lahan di jalur alternatif, Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, menunda pemasangan portal jalan yang sebelumnya diwacanakan beberapa waktu lalu, dengan alasan kemanusiaan.

Pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Zeplin Erizal, MH, mengaku kliennya sangat bijak, karena menunda pemasangan portal sebagai tanda jalan tersebut ditutup. \”Walaupun sampai saat ini Pemkab Pesisir Barat tidak meminta izin secara resmi, tetapi pemilik lahan sangat bijak, maka menunda pemasangan Portal,\” kata Zeplin (5/6).

Menurut Zeplin, dasar utama penundaan penutupan jalan tersebut, karena saat ini menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1439 H, maka kalau jalan tersebut ditutup tentu akan mengganggu kenyamanan ummat Islam yang akan merayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat ini kan sudah mulai arus mudik, sementara jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan Pesisir Barat dengan Bengkulu, tentu pemudik dan masyarakat akan banyak melalui jalan tersebut, kalau ditutup pasti akan merugikan banyak orang,\” kata Zeplin, seraya mengatakan pihak P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Lampung baru meminta izin lisan.

Namun, kata Zeplin, kepada pihak P2JN, pihaknya meminta jalan tersebut untuk segera diperbaiki, sehingga sewaktu-waktu klien kami akan memanfaatkan lahan tersebut tidak terganggu, serta diminta untuk mengembalikan kondisi jalan tersebut seperti awal sebelum dipergunakan.

\”Kalau lahan itu tidak dijaga, dan perbaikan jalan ambrol tidak juga dilaksanakan, jangan salahkan kami kalau dilakukan penutupan, dan kami harap kondisi jalan tersebut dikembalikan seperti saat belum digunakan sebagai jalan alternatif,\” harap Zeplin.

Zeplin juga sangat menyesalkan pernyataan pejabat utama Pesisir Barat yang akan memenjarakan siapa saja yang akan menutup jalan tersebut, karena mereka menggunakan tanpa izin saja, sudah memenuhi unsur pidana.

\”Itu kan lahan milik pribadi, kenapa ada ancaman akan memenjarakan apabila kami akan memasang Portal, yang ada kami bisa menuntut karena menggunakan lahan milik orang lain tanpa izin yang menyebabkan kerusakan,\” tandas Zeplin. (Iwan)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB