Portal Jalur Pesibar-Bengkulu, Ditunda

Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Pemilik lahan di jalur alternatif, Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, menunda pemasangan portal jalan yang sebelumnya diwacanakan beberapa waktu lalu, dengan alasan kemanusiaan.

Pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Zeplin Erizal, MH, mengaku kliennya sangat bijak, karena menunda pemasangan portal sebagai tanda jalan tersebut ditutup. \”Walaupun sampai saat ini Pemkab Pesisir Barat tidak meminta izin secara resmi, tetapi pemilik lahan sangat bijak, maka menunda pemasangan Portal,\” kata Zeplin (5/6).

Menurut Zeplin, dasar utama penundaan penutupan jalan tersebut, karena saat ini menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1439 H, maka kalau jalan tersebut ditutup tentu akan mengganggu kenyamanan ummat Islam yang akan merayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat ini kan sudah mulai arus mudik, sementara jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan Pesisir Barat dengan Bengkulu, tentu pemudik dan masyarakat akan banyak melalui jalan tersebut, kalau ditutup pasti akan merugikan banyak orang,\” kata Zeplin, seraya mengatakan pihak P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Lampung baru meminta izin lisan.

Namun, kata Zeplin, kepada pihak P2JN, pihaknya meminta jalan tersebut untuk segera diperbaiki, sehingga sewaktu-waktu klien kami akan memanfaatkan lahan tersebut tidak terganggu, serta diminta untuk mengembalikan kondisi jalan tersebut seperti awal sebelum dipergunakan.

\”Kalau lahan itu tidak dijaga, dan perbaikan jalan ambrol tidak juga dilaksanakan, jangan salahkan kami kalau dilakukan penutupan, dan kami harap kondisi jalan tersebut dikembalikan seperti saat belum digunakan sebagai jalan alternatif,\” harap Zeplin.

Zeplin juga sangat menyesalkan pernyataan pejabat utama Pesisir Barat yang akan memenjarakan siapa saja yang akan menutup jalan tersebut, karena mereka menggunakan tanpa izin saja, sudah memenuhi unsur pidana.

\”Itu kan lahan milik pribadi, kenapa ada ancaman akan memenjarakan apabila kami akan memasang Portal, yang ada kami bisa menuntut karena menggunakan lahan milik orang lain tanpa izin yang menyebabkan kerusakan,\” tandas Zeplin. (Iwan)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB