Ponco Nugroho akan Patuh Terhadap Aturan dan Keputusan Partai

Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ponco Nugroho yang saat ini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan tunduk patuh terhadap aturan dan keputusan partai.

Hal itu diungkapkannya menanggapi surat Mosi Tidak Percaya terhadap dirinya yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi kepada ketua Fraksi PDI Perjuangan, saat melakukan jumpa pers dengan awak media di Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Selasa siang (7/6).

“Saya ini petugas partai. Sampai hari ini sampai ada keputusan partai saya tetap menjalankan pimpinan dewan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi Mosi Tidak Percaya, menurutnya, pihaknya pasti punya kekurangan, dalam memimpin juga pasti memiliki kekurangan, kekurangan tersebut bisa tertutupi dengan saling menutupi dan bersinergi.

Baca Juga  Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

“Kekurangannya dimana ayo kita tutupi.
Karena kita satu lembaga, ya satu tujuan kita bagaimana Tubaba yang sama-sama yang kita cita-citakan bagaimana menjadi kabupaten yang terdepan optimis dan pasti maju. Harapan kami kita sinergi, tidak ada lain tujuan kita selain untuk rakyat masyarakat Tubaba,” mintanya.

Menurutnya, masalah internal di DPRD tersebut merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi, sehingga pihaknya akan menyikapi secara dewasa.

“Ponco ini petugas partai dan kami punya mekanisme tersendiri. Ponco menjadi ketua DPRD ini ada tahapan-tahapan, dan menjadi Ketua DPRD itu ranahnya DPP. Kalau saya punya salah terhadap partai dan partai melayangkan surat, saya taat dan tunduk patuh,” ujar Ponco yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tubaba ini.

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Menyikapi wacana fraksi-fraksi di DPRD Tubaba tidak memperbolehkan dirinya untuk memimpin rapat-rapat di dewan termasuk rapat paripurna, menurut Ponco, pimpinan DPRD punya mekanisme kolektif kolegial, sehingga urusan tersebut bisa didelegasikan kepada pimpinan lain.

“DPRD adalah kolektif kolegial. Ketua, wakil ketua, alat kelengkapan, ada tugas masing-masing. Artinya kita tempatkan tugas itu. Sampai hari ini sampai ada keputusan partai, saya tetap menjalankan pimpinan dewan. Saya petugas partai, justru saya salah kalau tidak menjalankan tugas itu,” ungkapnya.

Disisi lain, saat dijumpai Ketua Komisi II DPRD Tubaba Sudirwan S.Sos di gedung DPRD, mengakui berdasarkan kesepakatan dalam rapat lintas fraksi dan komisi pada Senin (6/6) seluruh fraksi tidak memperbolehkan Ponco Nugroho untuk memimpin rapat-rapat di DPRD.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

“Kalau dia yang memimpin rapat kami tidak akan hadir. Mosi ini puncak dari semua persoalan yang terjadi di DPRD,” ungkapnya.

Hal senada diucapkan Wakil Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH. Menurutnya semua fraksi meminta Fraksi PDI Perjuangan segera mengambil sikap terkait Mosi tersebut. Bahkan, lima fraksi di DPRD akan melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menyikapi Mosi Tidak Percaya tersebut.

“Semua fraksi meminta Ponco Nugroho diganti. Soal siapa penggantinya kami serahkan ke PDIP. Para anggota dewan tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Ponco,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB