Ponco Nugroho akan Patuh Terhadap Aturan dan Keputusan Partai

Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ponco Nugroho yang saat ini menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), akan tunduk patuh terhadap aturan dan keputusan partai.

Hal itu diungkapkannya menanggapi surat Mosi Tidak Percaya terhadap dirinya yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi kepada ketua Fraksi PDI Perjuangan, saat melakukan jumpa pers dengan awak media di Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Selasa siang (7/6).

“Saya ini petugas partai. Sampai hari ini sampai ada keputusan partai saya tetap menjalankan pimpinan dewan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi Mosi Tidak Percaya, menurutnya, pihaknya pasti punya kekurangan, dalam memimpin juga pasti memiliki kekurangan, kekurangan tersebut bisa tertutupi dengan saling menutupi dan bersinergi.

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

“Kekurangannya dimana ayo kita tutupi.
Karena kita satu lembaga, ya satu tujuan kita bagaimana Tubaba yang sama-sama yang kita cita-citakan bagaimana menjadi kabupaten yang terdepan optimis dan pasti maju. Harapan kami kita sinergi, tidak ada lain tujuan kita selain untuk rakyat masyarakat Tubaba,” mintanya.

Menurutnya, masalah internal di DPRD tersebut merupakan hal yang biasa dan lumrah terjadi, sehingga pihaknya akan menyikapi secara dewasa.

“Ponco ini petugas partai dan kami punya mekanisme tersendiri. Ponco menjadi ketua DPRD ini ada tahapan-tahapan, dan menjadi Ketua DPRD itu ranahnya DPP. Kalau saya punya salah terhadap partai dan partai melayangkan surat, saya taat dan tunduk patuh,” ujar Ponco yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tubaba ini.

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Menyikapi wacana fraksi-fraksi di DPRD Tubaba tidak memperbolehkan dirinya untuk memimpin rapat-rapat di dewan termasuk rapat paripurna, menurut Ponco, pimpinan DPRD punya mekanisme kolektif kolegial, sehingga urusan tersebut bisa didelegasikan kepada pimpinan lain.

“DPRD adalah kolektif kolegial. Ketua, wakil ketua, alat kelengkapan, ada tugas masing-masing. Artinya kita tempatkan tugas itu. Sampai hari ini sampai ada keputusan partai, saya tetap menjalankan pimpinan dewan. Saya petugas partai, justru saya salah kalau tidak menjalankan tugas itu,” ungkapnya.

Disisi lain, saat dijumpai Ketua Komisi II DPRD Tubaba Sudirwan S.Sos di gedung DPRD, mengakui berdasarkan kesepakatan dalam rapat lintas fraksi dan komisi pada Senin (6/6) seluruh fraksi tidak memperbolehkan Ponco Nugroho untuk memimpin rapat-rapat di DPRD.

Baca Juga  Cegah Bullying Sejak Bangku SD, Tubaba Tanamkan Nenemo pada Pelajar

“Kalau dia yang memimpin rapat kami tidak akan hadir. Mosi ini puncak dari semua persoalan yang terjadi di DPRD,” ungkapnya.

Hal senada diucapkan Wakil Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH. Menurutnya semua fraksi meminta Fraksi PDI Perjuangan segera mengambil sikap terkait Mosi tersebut. Bahkan, lima fraksi di DPRD akan melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menyikapi Mosi Tidak Percaya tersebut.

“Semua fraksi meminta Ponco Nugroho diganti. Soal siapa penggantinya kami serahkan ke PDIP. Para anggota dewan tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Ponco,” pungkasnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru