Polsek Sukoharjo Limpahkan Dua Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Penyidik unit Reskrim Polsek Sukoharjo polres Pringsewu melimpahkan dua tersangka, pelaku pencurian ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Pringsewu di Komplek perkantoran Pemda Pringsewu, Selasa (10/10).

Kedua tersangka itu, Budiman (43) dan Muhammad Fajar (47). Keduanya warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Selain kedua tersangka, barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R BE 5525 UW, 1 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 1 buah obeng, turut diserahkan dalam pelimpahan ini.

Baca Juga  Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 dan RPD 2023-2026

Kapolsek Sukoharjo, iptu poltak Pakpahan menjelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti ini menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu tanggal 10 Oktober 2023, tentang berkas perkara penyidikan atas nama kedua tersangka sudah lengkap atau P-21.

“Pelimpahan ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolsek Sukoharjo dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/10) siang.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Minta Pekon Galakkan Senam

Kedua tersangka yang dilimpahkan ini, kata Kapolsek, sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Vega-R BE 5525 UW dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dirumah milik Muslik (52) warga Pekon Sukoyoso, Kecamatan Sukoharjo.

Pencurian itu dilakukan pada Minggu, 9 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB dengan modus mendongkel jendela dengan menggunakan obeng.

“Kedua pencuri ini berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah melakukan aksi kejahatannya, tepatnya pada 12 Agustus 2023,” jelasnya.

Baca Juga  Lima LPM Pringsewu Diresmikan

Menurut Kapolsek. Selain di rumah Muslik, Kedua tersangka ini juga diduga terlibat pencurian pencurian sepeda motor di satu TKP lain yang masih berada di wilayah kecamatan Sukoharjo.

“Dalam proses penyidikan perkara, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Pringsewu Tuan Rumah Muswil ke-3 Forum MKKS Provinsi Lampung
Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi
Verifikasi Lapangan: Tim Asrena Polri Pantau Pelayanan Publik di Polres Pringsewu
Pj Bupati Marindo Pimpin Upacara Ikrar Netralitas ASN Pringsewu
Pemkab Pringsewu Dukung Pengembangan Pertanian Organik Berteknologi BBM
Paguyuban Seni Budoyo Lestari Juara Umum di Festival Kuda Kepang Kapolres Pringsewu
Ribuan Warga Padati Polres Pringsewu Saksikan Puncak Festival Kuda Kepang
Buruh Tani Asal Pesawaran Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Gadingrejo

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 20:03 WIB

Pj. Gubernur Lampung Memberikan Apresiasi dan Uang Pembinaan kepada Kafilah Lampung Pada MTQ Nasional

Rabu, 18 September 2024 - 19:56 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergitas, Pj. Gubernur Samsudin dan Jajaran Pemprov Olahraga Tenis Bersama Jajaran Kemenpora RI

Selasa, 17 September 2024 - 20:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Temu Bisnis Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Ke 8 di Tanggerang, Banten

Selasa, 17 September 2024 - 20:22 WIB

Sekdaprov Fahrizal Hadiri Gebyar Undian Donor Darah Sukarela Dalam Rangka Semarak HUT PMI ke-79

Selasa, 17 September 2024 - 20:14 WIB

Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional

Senin, 16 September 2024 - 10:47 WIB

Pj Gubernur Mulai Berkantor di Kota Baru

Senin, 16 September 2024 - 09:57 WIB

Sedulur Mirza Deklarasi Dukung Mirza-Jihan dan Eva-Dedi, Hadirkan Jono Joni dan Bertabur Hadiah

Jumat, 13 September 2024 - 20:51 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah, Upaya Pengendalian Inflasi dan Ketersediaan Bahan Pokok untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Lampung

Perpusda Lampung Aktif Perangi Praktik Judi Online

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:30 WIB

Bandarlampung

Deklarasi Relawan, RMD-Eva Dwiana Saling Dukung Pilgub dan Pilwakot

Kamis, 19 Sep 2024 - 08:59 WIB

Bandarlampung

Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan

Kamis, 19 Sep 2024 - 08:58 WIB