Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, dengan cepat menindaklanjuti kabar terkait gangguan Kamtibmas yang diduga dilakukan oleh segerombolan anak Punk. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kelompok anak Punk tersebut telah melakukan pengancaman dan bahkan terlibat dalam perkelahian di area Pendopo Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu, AKP Rohmadi, menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat dengan menyelidiki kebenaran kabar tersebut. Polsek Pringsewu melakukan klarifikasi dan verifikasi langsung terhadap kebenaran kabar tersebut dengan mengunjungi karyawan yang diduga menjadi korban dari aksi anak Punk tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, AKP Rohmadi menyatakan bahwa kabar mengenai pengancaman yang dilakukan oleh anak Punk ternyata tidak benar. Karyawan toko buah yang bernama Danu Egha Ramadhan masih bekerja seperti biasa dan tidak mengalami pengancaman atau intimidasi.
“Pihak kami telah melakukan pengecekan di lapangan dan memastikan bahwa isu pengancaman dan intimidasi tersebut tidak benar, seperti yang dilaporkan oleh beberapa media,” ujar AKP Rohmadi.
Ditambahkan AKP Rohmadi, setelah berbicara dengan karyawan dan pemilik toko buah, diketahui bahwa kelompok anak Punk memang pernah datang ke toko untuk meminta buah, namun tidak ada pemaksaan atau ancaman yang dilakukan. Pemilik toko buah, yang dikenal dengan nama Surat, juga mengonfirmasi bahwa dia tidak keberatan jika anak Punk datang untuk meminta buah secara wajar.
Meskipun beberapa hari sebelumnya terjadi kesalahpahaman antar sesama anak Punk, permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
AKP Rohmadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum atau pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah tersebut. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor ke polisi agar dapat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penanganan permasalahan anak Punk memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Polres Pringsewu telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelompok anak Punk tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan anak Punk ini secara lebih komprehensif. (Reza)