Polsek Pringsewu Sikapi Kabar Gangguan Kamtibmas, Diduga Dilakukan Anak Punk

Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, dengan cepat menindaklanjuti kabar terkait gangguan Kamtibmas yang diduga dilakukan oleh segerombolan anak Punk. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kelompok anak Punk tersebut telah melakukan pengancaman dan bahkan terlibat dalam perkelahian di area Pendopo Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu, AKP Rohmadi, menyatakan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat dengan menyelidiki kebenaran kabar tersebut. Polsek Pringsewu melakukan klarifikasi dan verifikasi langsung terhadap kebenaran kabar tersebut dengan mengunjungi karyawan yang diduga menjadi korban dari aksi anak Punk tersebut.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Setelah dilakukan pengecekan dan klarifikasi, AKP Rohmadi menyatakan bahwa kabar mengenai pengancaman yang dilakukan oleh anak Punk ternyata tidak benar. Karyawan toko buah yang bernama Danu Egha Ramadhan masih bekerja seperti biasa dan tidak mengalami pengancaman atau intimidasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak kami telah melakukan pengecekan di lapangan dan memastikan bahwa isu pengancaman dan intimidasi tersebut tidak benar, seperti yang dilaporkan oleh beberapa media,” ujar AKP Rohmadi.

Ditambahkan AKP Rohmadi, setelah berbicara dengan karyawan dan pemilik toko buah, diketahui bahwa kelompok anak Punk memang pernah datang ke toko untuk meminta buah, namun tidak ada pemaksaan atau ancaman yang dilakukan. Pemilik toko buah, yang dikenal dengan nama Surat, juga mengonfirmasi bahwa dia tidak keberatan jika anak Punk datang untuk meminta buah secara wajar.

Baca Juga  Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Meskipun beberapa hari sebelumnya terjadi kesalahpahaman antar sesama anak Punk, permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

AKP Rohmadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum atau pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan di wilayah tersebut. Polisi mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor ke polisi agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penanganan permasalahan anak Punk memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Polres Pringsewu telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelompok anak Punk tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan anak Punk ini secara lebih komprehensif. (Reza) 

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB