Polsek Pringsewu Kota Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Motor

Suryani

Selasa, 15 April 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pelaku penggelapan motor inisial JS (18) dan RS (24) saat diamankan oleh Polres Pringsewu Kota, Selasa (14/4/2025), Foto: Reza/NK.

Dua pria yang bekerja di sebuah koperasi di Pringsewu ditangkap aparat Polsek Pringsewu Kota lantaran diduga menggelapkan sepeda motor milik anak pimpinan koperasi tempat mereka bekerja.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku berinisial JS (18), warga Desa Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan RS (24), warga Dusun Batu Dua Puluh, Desa Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Keduanya ditangkap di Desa Tegi Neneng, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Senin (14/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mengatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya hendak pulang ke kampung halaman di Sumatera Utara setelah sebelumnya melarikan diri ke Pulau Jawa.

Baca Juga  DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan atas laporan dari Steffany Marcheline (24), warga Pringsewu Utara, yang merupakan pemilik kendaraan,” ujar Kompol Rohmadi, Selasa (15/4/2025).

Rohmadi menjelaskan, pada Rabu malam (9/4/2025) sekira pukul 20.30 WIB, orang tua korban meminjamkan sepeda motor kepada JS dan RS untuk keperluan penagihan angsuran di wilayah Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Usai menagih, keesokan harinya mereka sempat kembali ke kantor koperasi untuk menyerahkan uang, namun kemudian pergi lagi menggunakan motor tersebut tanpa izin dan tak pernah kembali.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

“Korban dan keluarganya sudah berusaha mencari dan menghubungi kedua pelaku, tapi tidak berhasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp24 juta dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah rumah makan dekat Kampus ITERA, Bandar Lampung. Kendaraan tersebut langsung diamankan.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Dari hasil pengembangan, diketahui kedua pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa. Hingga akhirnya, keberadaan mereka terlacak di wilayah Tegineneng dan petugas langsung melakukan penangkapan.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Mereka mengaku hendak pulang kampung,” kata Rohmadi.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 379 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB