Polsek Panjang Tangkap Ayah yang Setubuhi Anak Tiri

Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Polresta telah menangkap sosok ayah yang tega menyetubuhi anak tirinya sendiri. Polsek Panjang melakukan penangkapan terhadap BR (57) di rumah tersangka tepatnya Kampung Sinar Kuala, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Kamis (5/1).

Tersangka dengan inisial BR (57) merupakan pria yang memiliki pekerjaan serabutan, pelaku melakukan perbuatan bejat sedari korban duduk dibangku SD kelas 1. Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Panjang berdasarkan dari laporan ibu kandung korban VA (10) dengan inisial US (42).

“Keterangan dari korban setidaknya pelaku BR (57) sudah 8 kali melakukan persetubuhan dengan korban, dalam kurun waktu dari tahun 2019 sampai 2022” ucap Kapolsek Panjang, M. Joni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni menerangkan, petugas menyita barang bukti 1 helai baju lengan panjang bergaris hitam putih dan 1 helai celana panjang serta 1 helai celana dalam warna putih.

“Korban diancam apabila melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada ibunya,” terangnya.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal 81 undang undang perlindungan anak No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.(Luki)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB