Polresta Panggil Disperkim Kota Buntut Longsor CitraLand

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung (Balam) menerima surat pemanggilan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung pada Kamis (28/1) lalu terkait bencana longsor di Perumahan CitraLand pada Selasa (26/1) yang lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Dinas setempat, Dekrison, mengatakan pihaknya dijadwalkan menjalani pemeriksaan keesokan harinya pada Jumat (29/1). Namun pemeriksaan urung dilakukan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Polda Lampung datang dan Polresta Bandarlampung berkirim surat pada Kamis lalu, dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, terkait rubuhnya itu,\” kata Dekrison di ruang kerjanya, Senin (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap Dekrison dijadwalkan ulang kembali setelah pihaknya meminta waktu untuk menyiapkan bahan-bahan pemeriksaan atas rubuhnya dua unit rumah di Blok Da Vinci.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Secara spesifiknya kita belum tahu. Saya telepon, saya bilang belum siap karena kan nanti mereka minta data-data. Jadwal pemeriksaan berikutnya nanti ditelepon pihak Polresta,\” ujar dia.

Dekrison mengatakan pihak pengembang CitraLand telah mengantongi izin sejak tahun 2015 lalu untuk mendirikan permukiman di daerah perbukitan Telukbetung Selatan tepatnya di Jalan Raden Imba Kesuma.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Mereka sudah dapat perizinan sejak 2015 seluas kurang lebih 48 hektar dan lokasi rubuhnya itu masih sesuai izin, memang betul di situ, tidak berubah. Tapi saya lihat mereka profesional karena nama besar Ciputra itu,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB