Polresta Panggil Disperkim Kota Buntut Longsor CitraLand

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung (Balam) menerima surat pemanggilan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung pada Kamis (28/1) lalu terkait bencana longsor di Perumahan CitraLand pada Selasa (26/1) yang lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Dinas setempat, Dekrison, mengatakan pihaknya dijadwalkan menjalani pemeriksaan keesokan harinya pada Jumat (29/1). Namun pemeriksaan urung dilakukan.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”Polda Lampung datang dan Polresta Bandarlampung berkirim surat pada Kamis lalu, dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, terkait rubuhnya itu,\” kata Dekrison di ruang kerjanya, Senin (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan terhadap Dekrison dijadwalkan ulang kembali setelah pihaknya meminta waktu untuk menyiapkan bahan-bahan pemeriksaan atas rubuhnya dua unit rumah di Blok Da Vinci.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

\”Secara spesifiknya kita belum tahu. Saya telepon, saya bilang belum siap karena kan nanti mereka minta data-data. Jadwal pemeriksaan berikutnya nanti ditelepon pihak Polresta,\” ujar dia.

Dekrison mengatakan pihak pengembang CitraLand telah mengantongi izin sejak tahun 2015 lalu untuk mendirikan permukiman di daerah perbukitan Telukbetung Selatan tepatnya di Jalan Raden Imba Kesuma.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

\”Mereka sudah dapat perizinan sejak 2015 seluas kurang lebih 48 hektar dan lokasi rubuhnya itu masih sesuai izin, memang betul di situ, tidak berubah. Tapi saya lihat mereka profesional karena nama besar Ciputra itu,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB