Polresta Bandarlampung Tunggu Inmendagri Terkait Penyekatan

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Kota Raja menuju Jalan Raden Intan atau tepatnya di depan Kantor Pos seputar Tugu Juang, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Kota Raja menuju Jalan Raden Intan atau tepatnya di depan Kantor Pos seputar Tugu Juang, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan penyekatan ruas jalan di Kota Bandarlampung masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 yang berakhir hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Ino Harianto usai mengikuti acara bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Anak Yatim Sedunia, Senin (23/8).

“Ini kita menunggu Instruksi Mendagri, karena terakhir hari ini 23 Agustus. Jadi seperti apa status level PPKM Kota Bandarlampung, apakah tetap di level IV atau turun di level III,” kata Ino di Dapur Lapangan Brigif 4 Marinir, Garuntang, BumiWaras.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelonggaran mobilitas warga akan dilakukan jika PPKM Kota Bandarlampung turun dari level 4 ke level 3.

“Jika sudah turun ke level III, peraturannya akan menyesuaikan. Ada kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat,” ujar dia.

Ino berharap kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk keselamatan bersama.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Semua yang kami (Forkopimda) lakukan untuk keselamatan masyarakat, tidak ada tujuan lain,” kata dia.

Kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ino menyampaikan berdasarkan evaluasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung pada pekan lalu, terjadi penurunan mobilitas masyarakat sekitar 20-35% setelah dilakukan pengetatan.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Romdhon Natakusuma menambahkan jika PPKM Level 4 diperpanjang, maka pola yang diterapkan tetap sama seperti sebelumnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Meski demikian, dia berharap status PPKM Level 4 di Kota Bandarlampung tidak kembali diperpanjang.

“Mudah-mudahan, tidak ada perpanjangan PPKM. Namun dibutuhkan kerjasama dari masyarakat, agar tetap patuh protokol kesehatan,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB