Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Suryani

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Rabu (7/5/2025).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adiputra mengungkapkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-153/VI/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, Rabu (11/6/2025), pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang karyawan swasta berinisial AY (40).

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial ADA (36) merasa khawatir terhadap kondisi anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian diduga berlangsung di tempat tinggal pelaku yang berada di Mess PT BSSW, dan pelaku merupakan ayah kandung dari korban,” ujar Ipda Fajar, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Ipda Fajar menerangkan, pada saat kejadian, korban berinisial FAP (15) dipaksa pelaku untuk bersetubuh dengan cara mengancam akan membunuh ibu kandung korban. Dengan ancaman pelaku tersebut, korban merasa ketakutan dan tertekan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Korban kini tengah menjalani pendampingan dari pihak kepolisian serta tenaga medis untuk mendukung pemulihan kondisi fisik dan psikologisnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tubaba dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Juncto 76 D.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi dan perkembangan anak-anaknya. Anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” tutup Ipda Fajar. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB