Polres Tubaba OTT Aktivis Perlindungan Anak

Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepolisian Resort (Polres) Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan ES aktivis perlindungan anak, warga Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah di Mapolres setempat, Jumat (10/1).

ES diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) team Tekab 308 polres berikut barang bukti uang sebesar Rp27 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap TGM di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, kabupaten setempat, Jumat (10/1), sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kapolres Tubaba AKBP. Hadi Saepul Rahman, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Andri Gustami, SIK mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan korban TGM (49) warga Tiyuh Margo Mulyo RT 023 RW 007 kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Awalnya kata Andri, pada bulan Desember 2019 sekira pukul 14.30 WIB, ND alias Sindi, RDS mengaku suami korban, dan ES diduga melakukan pemerasan terhadap korban TGM dan menuduh korban telah melakukan tindakan asusila terhadap ND alias Sindi. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ke tiga orang itu menyuruh korban untuk datang kerumah kepalo Tiyuh Margo Mulyo, dirumah kepalo tiyuh ND alias Sindi meminta pertanggung jawaban korban dengan meminta ganti rugi sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Lanjut Andri, dikarenakan pada saat itu TGM merasa tertekan dan tidak memiliki uang sebesar Rp50 juta, ND alias Sindi, RDS, dan ES mengambil 1 (satu) unit mobil jenis Toyota Kijang Super dengan nomor polisi BE 1034 GW beserta STNK dan BPKB lalu TGM diminta oleh ketiga orang tersebut menambah sejumlah uang sebesar Rp. 27.000.000,-(dua puluh tujuj juta rupiah), yang akan diberikan tanggal 10 Januari 2020.

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Dikarenakan korban merasa tertekan, kata dia, pada saat itu korban menyanggupi apa yang diminta oleh ND alias Sindi, RDS, dan ES sehingga pada Jum’at tanggal 10 Januari 2020 korban menyerahkan uang yang diminta ke tiga orang tersebut sejumlah Rp27 juta kepada ES yang diberikan TGM dirumahnya, atas kejadian tersebut TGM melapor ke Mapolres Tubaba.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-06 /I/2020/Pld LPG/RES Tubaba, tanggal 10 Januari 2020 Tentang tindak pidana pemerasan.

“Anggota kita langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di Tiyuh Margo Mulyo RT 023/RW 007 Kecamatan Tumijajar, Tubaba untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Andri.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Dibantu oleh warga setempat bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pemerasan di rumah TGM. Team Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan 1(satu) orang diduga pelaku tindak pidana pemerasan atas nama ES terhadap korban TGM.

“Barang bukti yang kita amankan Uang tunai sejumlah Rp27 juta pecahan uang Rp100 ribu sebanyak 267 lembar, pecahan uang Rp50 ribu sebanyak 6 lembar,” beber Kasat Reskrim Polres Tubaba.

“Untuk sementara ini pelaku berada di Mapolres Tubaba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB