Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Rafik

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak perlu lagi antre panjang di loket kepolisian. Kini, warga Tanggamus dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) langsung melalui ponsel pintar.

Tanggamus (Netizenku.com): Terobosan ini hadir berkat kebijakan Polres Tanggamus yang resmi memberlakukan layanan SKCK Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang tersedia di Google Playstore dan App Store.

Kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan pelayanan ke ranah digital, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) hingga ke tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor polisi. Pemohon cukup mengakses aplikasi Super APP Polri, melengkapi dokumen, dan memilih lokasi pengambilan SKCK,” ujar Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (3/11/2025).

Melalui sistem baru ini, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA, sehingga menutup celah terjadinya pungli.

Dari Daerah Menuju Era Pelayanan Tanpa Kertas

Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, akta lahir, dan foto berlatar merah. Setelah itu, mereka dapat memilih lokasi serta waktu pencetakan SKCK di Polda atau Polres seluruh Indonesia.

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara digital kini juga ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

Setiap dokumen dilengkapi barcode unik berisi data digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus legalisir fotokopi SKCK seperti sebelumnya.

Langkah Kecil Beri Dampak Besar

Inovasi ini menjadi bukti nyata transformasi digital Polri hingga ke tingkat daerah. Selain memangkas waktu dan biaya, kebijakan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas layanan kepolisian.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat digitalisasi pelayanan publik. Tidak perlu khawatir salah data, tidak perlu takut pungli,” tambah AKP Yusuf.

Melalui layanan SKCK Full Online, Polres Tanggamus menunjukkan pelayanan prima kini cukup sejauh jangkauan jari di layar ponsel. (*)

Berita Terkait

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru
Jembatan Penghubung Empat Pekon di Pugung Nyaris Ambruk, Akses Warga Terancam Putus
Rapik Junaidi Terpilih sebagai Ketua IWO Tanggamus
Surat Mutasi ASN Beredar, BKPSDM Tanggamus: Hoaks!
Hanibal Batman Nahkodai PWI Tanggamus 2025–2028
Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan Tiga Kasus Narkotika
Wagub Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:37 WIB

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Jumat, 7 November 2025 - 18:39 WIB

Catatan Penting Ekonomi Lampung 2025: Pertanian Menggeliat, Industri Bertunas, Lampung Menegaskan Diri sebagai Poros Ekonomi Sumatera

Jumat, 7 November 2025 - 13:25 WIB

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 13:20 WIB

PT BTB Gandeng IJP Lampung Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Tol Bakter

Jumat, 7 November 2025 - 04:33 WIB

Pasar Kerja Lampung Tetap Stabil, Meski TPT Sedikit Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 04:18 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2025 Tumbuh 5,04 Persen: Ekspor Menguat, Inflasi Terkendali, Pertanian Perlu Dukungan

Jumat, 7 November 2025 - 02:23 WIB

IPM Naik, Kerja Menguat: Lampung Menuju Pertumbuhan Inklusif

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Berita Terbaru

Pertumbuhan ekonomi - Ilustrasi - Freepik

Ekonomi

Ketika Modal Menyala, Ekonomi Lampung Bernyawa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:37 WIB

Lampung

IPM Lampung 2025 Naik, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:25 WIB