Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Rafik

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak perlu lagi antre panjang di loket kepolisian. Kini, warga Tanggamus dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) langsung melalui ponsel pintar.

Tanggamus (Netizenku.com): Terobosan ini hadir berkat kebijakan Polres Tanggamus yang resmi memberlakukan layanan SKCK Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang tersedia di Google Playstore dan App Store.

Kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan pelayanan ke ranah digital, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) hingga ke tingkat kabupaten.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor polisi. Pemohon cukup mengakses aplikasi Super APP Polri, melengkapi dokumen, dan memilih lokasi pengambilan SKCK,” ujar Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (3/11/2025).

Melalui sistem baru ini, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA, sehingga menutup celah terjadinya pungli.

Dari Daerah Menuju Era Pelayanan Tanpa Kertas

Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, akta lahir, dan foto berlatar merah. Setelah itu, mereka dapat memilih lokasi serta waktu pencetakan SKCK di Polda atau Polres seluruh Indonesia.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara digital kini juga ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

Setiap dokumen dilengkapi barcode unik berisi data digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus legalisir fotokopi SKCK seperti sebelumnya.

Langkah Kecil Beri Dampak Besar

Inovasi ini menjadi bukti nyata transformasi digital Polri hingga ke tingkat daerah. Selain memangkas waktu dan biaya, kebijakan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas layanan kepolisian.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat digitalisasi pelayanan publik. Tidak perlu khawatir salah data, tidak perlu takut pungli,” tambah AKP Yusuf.

Melalui layanan SKCK Full Online, Polres Tanggamus menunjukkan pelayanan prima kini cukup sejauh jangkauan jari di layar ponsel. (*)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB