Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Rafik

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak perlu lagi antre panjang di loket kepolisian. Kini, warga Tanggamus dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) langsung melalui ponsel pintar.

Tanggamus (Netizenku.com): Terobosan ini hadir berkat kebijakan Polres Tanggamus yang resmi memberlakukan layanan SKCK Full Online melalui aplikasi Super APP Polri, yang tersedia di Google Playstore dan App Store.

Kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan pelayanan ke ranah digital, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli) hingga ke tingkat kabupaten.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor polisi. Pemohon cukup mengakses aplikasi Super APP Polri, melengkapi dokumen, dan memilih lokasi pengambilan SKCK,” ujar Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (3/11/2025).

Melalui sistem baru ini, pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA, sehingga menutup celah terjadinya pungli.

Dari Daerah Menuju Era Pelayanan Tanpa Kertas

Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, akta lahir, dan foto berlatar merah. Setelah itu, mereka dapat memilih lokasi serta waktu pencetakan SKCK di Polda atau Polres seluruh Indonesia.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Menariknya, SKCK yang diterbitkan secara digital kini juga ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Mabes Polri yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

Setiap dokumen dilengkapi barcode unik berisi data digital, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus legalisir fotokopi SKCK seperti sebelumnya.

Langkah Kecil Beri Dampak Besar

Inovasi ini menjadi bukti nyata transformasi digital Polri hingga ke tingkat daerah. Selain memangkas waktu dan biaya, kebijakan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas layanan kepolisian.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat digitalisasi pelayanan publik. Tidak perlu khawatir salah data, tidak perlu takut pungli,” tambah AKP Yusuf.

Melalui layanan SKCK Full Online, Polres Tanggamus menunjukkan pelayanan prima kini cukup sejauh jangkauan jari di layar ponsel. (*)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB