Polres Tanggamus Telusuri Kematian Dede Saputra

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Peristiwa penemuan jenazah Dede Saputra (32) yang terbungkus kantong plastik di Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, masih menjadi potongan puzzle. Satreskrim Polres Tanggamus masih berupa keras mengumpulkan potongan teka-teki itu agar menjadi satu rangkaian utuh untuk menemukan pelakunya.

Pagi ini (13/7), pada platform dunia maya Facebook berseliweran foto satu unit sepeda motor matic warna abu-abu metalic beserta sebuah helm warna hitam. Nomor polisi bagian depan motor BE 6568 ZF.

Sekilas tak ada yang aneh dengan foto sepeda motor yang diposting oleh akun Wilhelmus Wasian di Group Facebook Persatuan Orang Tanggamus Lampung (PORTAL) tersebut.

Namun caption di foto sepeda motor itu yang membuat netizen berlomba komentar. Pada caption tertulis: “Mohon satu putaran yg tau pemilik scoopy ini, ditelantarkan td pagi senin 12july di halaman bri link hjmena, sdh diamankan di polsek natar.”

Dari sekian banyak netizen yang berkomentar, akun Dejan Alfaro Kloer menyebutkan,“Motornya bang dede ini.”

Senada, akun Rama Reynaldi berkomentar,“Iya bener motornya ka Dede.”

Ditimpali oleh akun PenDi AlasTa dengan berkomentar,“Mudah”an bisa jadi titik terang aparat kepolisian mengungkap siapa pelaku nya.”

Menindaklanjuti informasi soal sepeda motor tak bertuan dan ditelantarkan di halaman BRI Link di wilayah Hajimena, Kecamatan Natar ini, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengatakan anggota sedang meluncur ke Polsek Natar untuk mengecek keberadaan sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Tanggamus P21

“Masih dicek Mas. Anggota luncuran ke sana (Polsek Natar),” singkat Kasat Reskrim mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK.

Sebelumnya diberitakan, warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung digegerkan penemuan mayat pria di tempat penampungan air di ladang. Tepatnya di Dusun Pagar Jarak pada Senin (12/7) pukul 08.00 WIB.

Saat kali pertama ditemukan, mayat terbungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. Kemudian tidak ditemukan identitas pada mayat berjenis kelamin laki-laki diperkirakan berumur 30 tahunan, dengan tubuh sedang, berkulit putih, memiliki jenggot, kumis dan berjambang itu.

Baca Juga  Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu

Mendapatkan informasi masyarakat ada penemuan mayat, Polsek Pugung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Tanggamus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada tubuh korban ditemukan 19 luka tusukan benda tajam di dada, satu luka bacok di kening sebelah kiri, luka lecet di bahu kiri, dan luka sobek di tangan sebelah kiri.

Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Sutejo (65). Seorang penggarap kebun karet milik Bidin. Saksi pagi itu mendatangi TKP dengan tujuan untuk menyiram tanaman cabai.

Baca Juga  Geger Temuan Mayat Anonim di Dusun Pagar Jarak

Dalam tempo lima jam, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi mayat pria tersebut. Menurut Kasat Reskrim Iptu. Ramon Zamora, korban diketahui bernama Dede Saputra warga Pekon Sinarbanten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus yang juga diketahui membuka konter ponsel di Pasar Gisting.

“Dari pukul 08.30 WIB kami menerjunkan Tim Inafis. Alhamdulillah pukul 13.00 WIB berhasil mengidentifikasi, korban berinama Dede (32) warga Talangpadang,” kata Ramon.

Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.

“Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya,” ujarnya.

Ramon menambahkan, di tubuh korban ada beberapa luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala.

“Atas hal tersebut, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum (VeR). Semoga lekas terungkap siapa pelakunya,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:25 WIB

M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:59 WIB

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Pj Bupati Tubaba Tinjau Beberapa TPS

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

M Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Pengesahan Raperda APBD 2025

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

Peningkatan Status RSUD, Pemkab Tubaba akan Terima 170 Miliar dari Pusat

Rabu, 27 November 2024 - 21:34 WIB

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba

Rabu, 27 November 2024 - 12:31 WIB

Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB