Polres Pringsewu Ungkap Dua Kasus Pencurian, Empat Pelaku Ditangkap

Reza

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, empat terduga pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus pertama terjadi Rabu (30/7/2025) di rumah Kusbandi (67), warga Pekon Ujodadi, Kecamatan Pardasuka. Korban yang dikenal sebagai pedagang dan tokoh masyarakat ini kehilangan uang tunai sebesar Rp96 juta yang disimpannya di rumah.

Kasus kedua terjadi Senin (28/7/2025) di Pekon Pujodadi. Dua unit ponsel, yakni iPhone 12 dan Infinix Note 8 milik Puji (48), raib dicuri, menyebabkan kerugian sekitar Rp11 juta.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra didampingi Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing dan Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto menjelaskan, empat terduga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, sebagai pelaku utama pencurian, serta tiga pelaku penadahan: Deni Kurniawan (25), warga Pekon Pujodadi Pardasuka; Makmun (45), warga Pekon Sidodadi Pardasuka; dan Taufik Hidayat (45), warga Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp16,6 juta, dua unit ponsel, serta berbagai barang yang dibeli dari hasil pencurian, termasuk sepeda motor, ponsel, puluhan botol oli motor, dan barang lainnya. Satu unit sepeda motor lain masih dalam proses penyitaan di Yogyakarta.

“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Pringsewu, khususnya di Kecamatan Pardasuka,” tegas AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB