Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Begal Petugas Kebersihan

Reza

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku pertama, Sukandar, diamankan di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekira pukul 16.30 WIB. Tidak lama berselang, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diduga kuat merupakan pelaku begal yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban adalah Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang bekerja sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (28/10/2025).

Menurut Johannes, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melewati jalan sepi. Tiba-tiba, dua pelaku menghadang dan salah satunya menodongkan pisau ke arah perut korban. Para pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp500 ribu, serta satu kantong beras yang disimpan di bagasi motor.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut direncanakan oleh Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata — sebagian digunakan untuk bermain judi daring dan kebutuhan pribadi, sementara sisanya dipakai untuk membayar angsuran kendaraan.

“Keduanya juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tak lama setelah kejadian. Adapun motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Johannes.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, korban Eka Priyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Alhamdulillah, motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat menindaklanjuti laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Sekarang saya merasa lebih tenang,” ujar Eka. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB