Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Begal Petugas Kebersihan

Reza

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku pertama, Sukandar, diamankan di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekira pukul 16.30 WIB. Tidak lama berselang, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diduga kuat merupakan pelaku begal yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban adalah Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang bekerja sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (28/10/2025).

Menurut Johannes, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melewati jalan sepi. Tiba-tiba, dua pelaku menghadang dan salah satunya menodongkan pisau ke arah perut korban. Para pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp500 ribu, serta satu kantong beras yang disimpan di bagasi motor.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut direncanakan oleh Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata — sebagian digunakan untuk bermain judi daring dan kebutuhan pribadi, sementara sisanya dipakai untuk membayar angsuran kendaraan.

“Keduanya juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tak lama setelah kejadian. Adapun motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Johannes.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, korban Eka Priyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Alhamdulillah, motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat menindaklanjuti laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Sekarang saya merasa lebih tenang,” ujar Eka. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB