Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Begal Petugas Kebersihan

Reza

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku pertama, Sukandar, diamankan di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekira pukul 16.30 WIB. Tidak lama berselang, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diduga kuat merupakan pelaku begal yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban adalah Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang bekerja sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (28/10/2025).

Menurut Johannes, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melewati jalan sepi. Tiba-tiba, dua pelaku menghadang dan salah satunya menodongkan pisau ke arah perut korban. Para pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp500 ribu, serta satu kantong beras yang disimpan di bagasi motor.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut direncanakan oleh Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata — sebagian digunakan untuk bermain judi daring dan kebutuhan pribadi, sementara sisanya dipakai untuk membayar angsuran kendaraan.

“Keduanya juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tak lama setelah kejadian. Adapun motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Johannes.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, korban Eka Priyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Alhamdulillah, motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat menindaklanjuti laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Sekarang saya merasa lebih tenang,” ujar Eka. (*)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB