Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku Begal Petugas Kebersihan

Reza

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menimpa seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu pada November 2024 lalu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku utama, Sukandar (27) dan Gunadi Prasetyo (26), keduanya warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (27/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pelaku pertama, Sukandar, diamankan di tempat kerjanya di Pekon Benteng Jaya, Kecamatan Kota Agung, sekira pukul 16.30 WIB. Tidak lama berselang, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku kedua, Gunadi Prasetyo, berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diduga kuat merupakan pelaku begal yang terjadi pada 5 November 2024 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan persawahan Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Korban adalah Eka Priyanti (29), warga Pekon Rejosari, yang bekerja sebagai tenaga kebersihan,” ujar AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (28/10/2025).

Menurut Johannes, saat kejadian korban sedang berangkat kerja melewati jalan sepi. Tiba-tiba, dua pelaku menghadang dan salah satunya menodongkan pisau ke arah perut korban. Para pelaku kemudian merampas sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp500 ribu, serta satu kantong beras yang disimpan di bagasi motor.

Baca Juga  Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut direncanakan oleh Sukandar. Setelah berhasil membawa kabur motor korban, kendaraan dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp6 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata — sebagian digunakan untuk bermain judi daring dan kebutuhan pribadi, sementara sisanya dipakai untuk membayar angsuran kendaraan.

“Keduanya juga mengaku telah membuang senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban ke sungai tak lama setelah kejadian. Adapun motor milik korban telah berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Johannes.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, korban Eka Priyanti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Alhamdulillah, motor saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat menindaklanjuti laporan saya sampai pelakunya tertangkap. Sekarang saya merasa lebih tenang,” ujar Eka. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB