Polres Pringsewu Tangkap Buruh Tani Terlibat Curanmor

Reza

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menangkap seorang buruh tani berinisial S (63), warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di rumahnya, Senin (4/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi awal Januari 2025. Sebelumnya, Polres Pringsewu telah menetapkan empat tersangka lain, termasuk seorang aparatur pekon.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, menjelaskan tersangka S berperan mengantar pelaku utama berinisial DYP (33) ke lokasi pencurian, yaitu Lapangan Pekon Tanjung Anom. Saat itu, korban bernama Edi Susilo tengah menonton pertunjukan kuda kepang dan memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Vega-R, yang kemudian raib.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran tersangka S adalah mengantar tersangka utama ke lokasi kejadian. Ia juga menerima bagian dari hasil penjualan motor hasil curian,” ujar Iptu Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Sempat Kabur ke Tanggamus

Setelah mengetahui DYP telah lebih dulu ditangkap, S sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus dan bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, pelariannya berakhir setelah petugas berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya saat ia kembali ke rumah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Empat Tersangka Ditangkap Lebih Dulu

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan empat tersangka, yaitu DYP yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Pekon Sidodadi, serta JP (33), HO (46), dan AA (24), yang diduga sebagai penadah kendaraan curian.

“Ketiga tersangka selain DYP berperan dalam menjual atau membeli sepeda motor hasil curian,” jelas Irfan.

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Komitmen Penegakan Hukum

Iptu Irfan menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pringsewu dalam menindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB