Polres Pringsewu Tangkap Buruh Tani Terlibat Curanmor

Reza

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menangkap seorang buruh tani berinisial S (63), warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di rumahnya, Senin (4/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi awal Januari 2025. Sebelumnya, Polres Pringsewu telah menetapkan empat tersangka lain, termasuk seorang aparatur pekon.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, menjelaskan tersangka S berperan mengantar pelaku utama berinisial DYP (33) ke lokasi pencurian, yaitu Lapangan Pekon Tanjung Anom. Saat itu, korban bernama Edi Susilo tengah menonton pertunjukan kuda kepang dan memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Vega-R, yang kemudian raib.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran tersangka S adalah mengantar tersangka utama ke lokasi kejadian. Ia juga menerima bagian dari hasil penjualan motor hasil curian,” ujar Iptu Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Sempat Kabur ke Tanggamus

Setelah mengetahui DYP telah lebih dulu ditangkap, S sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus dan bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, pelariannya berakhir setelah petugas berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya saat ia kembali ke rumah.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Empat Tersangka Ditangkap Lebih Dulu

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan empat tersangka, yaitu DYP yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Pekon Sidodadi, serta JP (33), HO (46), dan AA (24), yang diduga sebagai penadah kendaraan curian.

“Ketiga tersangka selain DYP berperan dalam menjual atau membeli sepeda motor hasil curian,” jelas Irfan.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Komitmen Penegakan Hukum

Iptu Irfan menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pringsewu dalam menindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya. (*)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah
Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi
Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB