Polres Pringsewu Tangkap Buruh Tani Terlibat Curanmor

Reza

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menangkap seorang buruh tani berinisial S (63), warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di rumahnya, Senin (4/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang terjadi awal Januari 2025. Sebelumnya, Polres Pringsewu telah menetapkan empat tersangka lain, termasuk seorang aparatur pekon.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, menjelaskan tersangka S berperan mengantar pelaku utama berinisial DYP (33) ke lokasi pencurian, yaitu Lapangan Pekon Tanjung Anom. Saat itu, korban bernama Edi Susilo tengah menonton pertunjukan kuda kepang dan memarkirkan sepeda motornya, Yamaha Vega-R, yang kemudian raib.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran tersangka S adalah mengantar tersangka utama ke lokasi kejadian. Ia juga menerima bagian dari hasil penjualan motor hasil curian,” ujar Iptu Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Sempat Kabur ke Tanggamus

Setelah mengetahui DYP telah lebih dulu ditangkap, S sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus dan bekerja sebagai buruh bangunan. Namun, pelariannya berakhir setelah petugas berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya saat ia kembali ke rumah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Empat Tersangka Ditangkap Lebih Dulu

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan empat tersangka, yaitu DYP yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Pekon Sidodadi, serta JP (33), HO (46), dan AA (24), yang diduga sebagai penadah kendaraan curian.

“Ketiga tersangka selain DYP berperan dalam menjual atau membeli sepeda motor hasil curian,” jelas Irfan.

Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Komitmen Penegakan Hukum

Iptu Irfan menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pringsewu dalam menindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berharap masyarakat dapat terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya. (*)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB