Polres Pringsewu Lakukan Pemeriksaan Arus Lalu Lintas

Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu bersama instansi terkait Dinas Perhubungan, dan Satpol PP melaksanakan pemeriksaan (Screening) arus lalu lintas yang masuk ke wilayah kabupaten setempat.

Kegiatan dipusatkan di komplek rest area Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dan dipimpin langsung Kasat Lantas, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, STK.SIK.

Iptu Bima Alief Caesar Gumilang mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan larangan mudik dan pencegahan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan guna mengantisipasi adanya masyarakat luar daerah yang nekat melakukan mudik awal menjelang pemberlakukan peniadaan mudik yang ditetapkan pemerintah mulai tanggal 6–17 Mei 2021,” ujar Iptu Bima Alief, Selasa (4/5).

Dalam pelaksanaannya petugas gabungan memberhentikan kendaraan umum maupun pribadi yang dicurigai mengangkut pemudik, yang melintas di lokasi penyekatan secara humanis dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

“Seluruh kendaraan umum maupun pribadi yang berplat luar daerah maupun kendaraan berplat lokal namun dicurigai membawa pemudik diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, baik surat-surat kendaraan, identitas penumpang, surat tugas dan surat bebas Covid-19,” terang bima alief

Setelah kurang lebih dua setengah jam melaksanakan pemeriksaan, ada sekitar tiga puluhan kendaraan yang telah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya sebagian besar penumpangnya merupakan warga lokal, dan sebagian lainya warga luar daerah namun sudah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dari instansi terkait.

Baca Juga  Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

“Screening arus lalu lintas ini akan terus kami gelar setiap hari hingga diberlakukannya waktu larangan mudik pada tanggal 6 mei mendatang, sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang dibawa oleh warga luar daerah yang masuk ke wilayah Pringsewu,” pungkasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB