Polres Pringsewu menggelar rapat koordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Mapolres Pringsewu, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar-instansi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Pringsewu (Netizenku.com): Rapat dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, selaku Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Kabupaten Pringsewu. Dalam sambutannya, AKP Johannes menekankan pentingnya peran PPNS dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
“Koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi serta memperkuat kerja sama antara penyidik Polri dan PPNS dari berbagai instansi,” ujarnya.
Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan ini, mulai dari mekanisme pelaporan, pola koordinasi penyidikan, hingga upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi oleh para PPNS. Rapat juga menjadi wadah evaluasi pelaksanaan tugas serta kendala yang selama ini dihadapi dalam penanganan perkara.
AKP Johannes berharap rapat tersebut mampu membangun kerja sama lintas sektor yang lebih solid, guna menciptakan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kedepan, koordinasi ini tidak hanya berhenti pada rapat seperti ini, tapi juga diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan, termasuk pendampingan, supervisi, dan pelatihan teknis untuk meningkatkan kompetensi para PPNS,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi yang memiliki PPNS, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta sejumlah lembaga teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sistem komunikasi dan kerja yang lebih efektif antar-lembaga penegak hukum, demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan berpihak pada keadilan. (Reza)