Polres Pringsewu Ciduk Residivis, 30 Paket Sabu Diamankan

Suryani

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AS) terduga bandar narkotika saat diamankan Polres Pringsewu, Foto: Reza/NK.

(AS) terduga bandar narkotika saat diamankan Polres Pringsewu, Foto: Reza/NK.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial AS (32), yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi (25/5/2025), sekira pukul 07.00 WIB di kediaman pelaku di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam lemari dan dibungkus plastik. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital dan sejumlah klip plastik kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan penangkapan AS merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku AS telah diamankan bersama seluruh barang bukti. Kami masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujar AKP Candra, Senin (26/5/2025).

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Diketahui, AS adalah residivis yang sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencurian. Kini, ia kembali berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana narkotika.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Candra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui laporan informasi. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitarnya. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru