Polres Pringsewu Ciduk Residivis, 30 Paket Sabu Diamankan

Suryani

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AS) terduga bandar narkotika saat diamankan Polres Pringsewu, Foto: Reza/NK.

(AS) terduga bandar narkotika saat diamankan Polres Pringsewu, Foto: Reza/NK.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial AS (32), yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi (25/5/2025), sekira pukul 07.00 WIB di kediaman pelaku di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam lemari dan dibungkus plastik. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital dan sejumlah klip plastik kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan penangkapan AS merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku AS telah diamankan bersama seluruh barang bukti. Kami masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujar AKP Candra, Senin (26/5/2025).

Baca Juga  Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Diketahui, AS adalah residivis yang sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencurian. Kini, ia kembali berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana narkotika.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Candra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui laporan informasi. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitarnya. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas
Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas
Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu
DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha
Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB