Polres Pringsewu akan Gelar Operasi Patuh Krakatau 2022

Redaksi

Jumat, 10 Juni 2022 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Polres Pringsewu akan menggelar operasi kepolisian di bidang lalulintas dengan sandi operasi Patuh Krakatau 2022 mulai 13 hingga 26 Juni 2022.

Hal itu disampaikan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, usai memimpin kegiatan latihan pra operasi (Latpra Ops) Patuh di Aula Mapolres setempat.

“Betul, mulai tanggal 13-26 Juni 2022, Polres Pringsewu akan menggelar operasi patuh,” Kata AKBP Rio Cahyowidi, Jumat (10/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk menekan angka Pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat protokol kesehatan Covid-19 di massa pandemi saat ini.

Sementara itu Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri menjelaskan, Operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Karenanya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum secara selektif prioritas dengan tilang atau penindakan teguran.

Adapun 7 sasaran utama dari operasi ini pertama berkendara sambil menggunakan ponsel, kedua pengemudi ranmor masih dibawah umur, ketiga pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, dan keempat pengendara atau pengemudi ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt.

Kemudian kelima, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, keenam pengemudi ranmor melawan arus dan ketujuh pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

“Untuk itu agar para pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor di imbau untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraannya, serta menggunakan Masker,” imbuhnya.

Kendati demikian kata Kasat Lantas melanjutkan, dalam pelaksanaan operasi, petugas tetap mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan,” Tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB