Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran kepolisian Polres Pesawaran kali ini kembali berhasil menggulung para pelaku kejahatan baik itu pengedar maupun para pengguna narkoba yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres setempat.
Diketahui dari hasil Operasi Antik Krakatau tahun 2019 selama bulan Agustus ini Polres berhasil mengungkap 16 perkara narkoba dengan jumlah tersangka 18 orang dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 86,56 gram serta tembakau gorila dengan berat 26 gram dan menyita satu unit mobil Kijang Inova dengan nopol B 1847 WUF yang diduga milik pelaku pengedar barang haram tersebut.
\”Dari 16 perkata tersebut terdapat satu perkara dengan jumlah barang bukti yang cukup besar dengan tersangka, N, A dan A dengan bb 70 gram, mereka ini akan dikenakan pasal 114 ayat 2,\” kata Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres setempat (30/8).
Diutarakan Handak dari pengungkapan tindak pidana Narkoba ini pihak polres telah paling tidak berhasil menyelamatkan sebanyak 2251 jiwa lebih.
\”Satu tersangka kita amankan adalah residipis asal lampung barat dengan satu unit mobil kijang inova,dimana mobil ini saat kita tangkap membawa narkoba jenis sabu,\” jelas Handak.
Sedangkan untuk tindak pidana kejatahatan umum jajaran polres telah berhasil menangkap 8 tersangka dengan 6 perkara, tindak pidana persetubuhan dibwah umur, pencurian dengan pemberatan, penipuan, serta penadahan yang diduga hasil kejahatan juga penganiayaan anak dibwah umur yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
\”Untuk ancaman pelaku penganiaan di bawah umur yang dilakukan oleh oknum kepala desa kita kenakan uu no 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak dibwah umur dengan ancaman 10 sampai 15 tahun,\” ungkapnya. (Soheh)