Polres Lampung Timur Amankan 3 Pelaku Curat di Pasir Sakti

Redaksi

Senin, 27 Mei 2019 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Jajaran Kepolisian Resort Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, Polres Lampung Timur telah menangkap tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan mengamankan tiga tersangka dari dua tempat kejadian perkara.

Untuk tersangka dengan inisial HB (19) dan SS (17) dengan TKP masjid Nurul Iman desa Mekarsari kecamatan Pasir Sakti dengan barang bukti yang berhasil disita dua unit sepeda motor milik korban dan tersangka serta satu perangkat kunci leter T dengan dua anak mata kunci. Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk tersangka inisial MA (23) dengan tempat kejadian perkara Jalan pedesaan desa Labuhanratu, Kecamatan Pasir Sakti dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti satu lembar STNK sepeda motor merek honda Beat, satu buah mobil mainan, satu buah remote control, satu buah botol air minum dan sebilah pisau.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

\”Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 2e, 4e, KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,\” ungkapnya.

Masih dikatakannya, dari hasil pengembangan yang dilakukan terdapat ada empat TKP lain yang kita amankan hasil curat yaitu Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti sepeda motor Honda Beat warna merah putih, Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, di masjid Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti satu buah genset, kemudian di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan satu unit sepeda motor Fit X warna hitam.
(Nainggolan)

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru