Polres Lambar Ringkus Pelaku Narkoba

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Jajaran Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat  (Lambar), berhasil mengamankan Tiktok bin Bustami (45) warga Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian Lambar, Jumat  (14/7).

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik, menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/309/VII/2018/Polda Lampung/Sek Sumberjaya, anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Narkoba mengamankan tersangka.

\”Tersangka diamankan di Pekon Cipta Waras Kecamatan Gedung Surian, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ditemukan Narkoba yang di duga jenis sabu,\” kata Tri Suhartanto kepada Netizenku.com,Minggu (15/7).

Baca Juga  Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Kapolres menambahkan, saat dilakukan penangkapan, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan pihaknya berhasil menemukan satu pucuk senjata api rakitan.

\”Berbekal barang bukti narkoba yang di duga jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan, tersangka langsung diamankan di Mapolsek Sumberjaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,\” kata Kapolres.

Baca Juga  PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Kata Kapolres, terkait tindak kriminal tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

\”Atas perbuatan tersangka, penyidik akan mengenakan atau menjerat dengan pasal berlapis,\” ujar Tri Suhartanto.

Masih menurut Kapolres, selain tersangka Anggota Polsek Sumberjaya dan Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa dua buah kantong plastik kecil yang berisikan narkoba yang di duga jenis sabu, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah hp Nokia warna hitam, dua buah alat hisap (bong), satu buah pipet, uang tunai Rp200 ribu dan satu unit kendaraan roda empat jenis warna hitam jenis Vios  Nopol B 5460 D.

Baca Juga  Kunker ke Lampung Barat, Gubernur Bawa Dua Janji Manis

\”Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan,\” tandas Kapolres. (IWAN)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB