Polisi Tangkap Pencuri Mesin Motor Pengangkut Sampah

Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menangkap dua terduga pencuri mesin sepeda motor dinas milik salah satu kelurahan di Pringsewu, Lampung. Dua pemuda, HN (21) warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran dan YF (25) warga Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, kedua pelaku diringkus polisi saat berada di wilayah Kecamatan Kemiling. kota Bandarlampung pada Rabu malam (11/10) sekira pukul 23.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kriminalnya.

Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian mesin sepeda motor roda tiga Merk Jialing BE 5011 EJ yang biasa dipergunakan untuk mengangkut sampah milik kelurahan Pajaresuk. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu dinihari (11/10) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dicuri kendaraan tersebut sedang diparkirkan pemakainya, Nur Hamid (45) di belakang rumah seorang pemilik bengkel dengan tujuan hendak diperbaiki,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/10).

Modus pelaku, kata Kapolsek, melepas mesin sepeda motor dengan menggunakan sejumlah alat mekanik yang memang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku. Setelah berhasil dicuri, mesin sepeda motor tersebut kemudian dijual secara COD seharga Rp200 ribu, dan uangnya habis dipergunakan untuk berfoya-foya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Ia juga menyampaikan, selain kedua pelaku tersebut, pencurian ini diduga melibatkan dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami polisi turut mengamankan sejumlah alat mekanik milik pelaku yang dipergunakan saat melakukan pencurian. Sedangkan mesin sepeda motor yang mereka curi masih dalam proses pencarian karena sudah dijual kepada seseorang yang mereka tidak ketahui identitasnya,” bebernya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pringsewu kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka telah di tahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 7 tahun lamanya,” pungkasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru