Polisi Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Motor di Pringsewu

Reza

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan tiga pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga Pekon Sidoharjo, Pringsewu. Ketiganya adalah HS (29), warga Toba, Sumatera Utara; BTL (22), dan DA (30), keduanya warga Bandar Lampung.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan kasus ini bermula pada 20 Mei 2025. Saat itu, HS yang memiliki utang kepada korban Agustinus (28) meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5925 UV dengan alasan untuk keperluan usaha. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga  Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD

“Setelah ditelusuri, motor tersebut diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa izin pemilik. Korban melapor dan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” ujar Kompol Rohmadi, Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap HS menggadaikan motor kepada DA seharga Rp4 juta melalui perantara BTL. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang, membeli pakaian, kebutuhan sehari-hari, serta memberi sebagian kepada BTL. Dari pengakuan BTL, ia menerima Rp300 ribu sebagai imbalan dan membelanjakannya untuk membeli sabu yang dikonsumsi bersama HS.

Baca Juga  Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Polisi kemudian menangkap HS di Pekon Sidoharjo, disusul BTL di Bandar Lampung, serta mengamankan DA berikut barang bukti sepeda motor.

HS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Sementara BTL dan DA dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, juga dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB