Polisi Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Motor di Pringsewu

Reza

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan tiga pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga Pekon Sidoharjo, Pringsewu. Ketiganya adalah HS (29), warga Toba, Sumatera Utara; BTL (22), dan DA (30), keduanya warga Bandar Lampung.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan kasus ini bermula pada 20 Mei 2025. Saat itu, HS yang memiliki utang kepada korban Agustinus (28) meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5925 UV dengan alasan untuk keperluan usaha. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

“Setelah ditelusuri, motor tersebut diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa izin pemilik. Korban melapor dan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” ujar Kompol Rohmadi, Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap HS menggadaikan motor kepada DA seharga Rp4 juta melalui perantara BTL. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang, membeli pakaian, kebutuhan sehari-hari, serta memberi sebagian kepada BTL. Dari pengakuan BTL, ia menerima Rp300 ribu sebagai imbalan dan membelanjakannya untuk membeli sabu yang dikonsumsi bersama HS.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Polisi kemudian menangkap HS di Pekon Sidoharjo, disusul BTL di Bandar Lampung, serta mengamankan DA berikut barang bukti sepeda motor.

HS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Sementara BTL dan DA dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, juga dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB