Polisi Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Motor di Pringsewu

Reza

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengamankan tiga pria yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor milik warga Pekon Sidoharjo, Pringsewu. Ketiganya adalah HS (29), warga Toba, Sumatera Utara; BTL (22), dan DA (30), keduanya warga Bandar Lampung.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, menjelaskan kasus ini bermula pada 20 Mei 2025. Saat itu, HS yang memiliki utang kepada korban Agustinus (28) meminjam sepeda motor Honda Beat BE 5925 UV dengan alasan untuk keperluan usaha. Namun, motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga  Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

“Setelah ditelusuri, motor tersebut diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa izin pemilik. Korban melapor dan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta,” ujar Kompol Rohmadi, Minggu (10/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap HS menggadaikan motor kepada DA seharga Rp4 juta melalui perantara BTL. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang, membeli pakaian, kebutuhan sehari-hari, serta memberi sebagian kepada BTL. Dari pengakuan BTL, ia menerima Rp300 ribu sebagai imbalan dan membelanjakannya untuk membeli sabu yang dikonsumsi bersama HS.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Polisi kemudian menangkap HS di Pekon Sidoharjo, disusul BTL di Bandar Lampung, serta mengamankan DA berikut barang bukti sepeda motor.

HS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Sementara BTL dan DA dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, juga dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Juga  Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru