Pesawaran (Netizenku.com): Proses penanganan tanah adat yang diklaim milik aset dan kekayaan mutlak Kebandakhan Makhga Adat 4 Waylima Sebatin, yang terletak di Dusun Rawa Kijing Desa Sendang Garut Kecamatan Waylima hingga saat ini belum menemui titik terang, bahkan nampaknya terkesan jalan ditempat. Padahal sudah jelas terkait persoalan itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berjanji akan segera menyelesaikannya dengan membentuk dan menerjunkan tim guna menyelesaikan polemik tersebut.
Anehnya yang menjadi pertanyaan Asisten II, Munzir Zen yang ditunjuk sebagai ketua tim oleh bupati hingga saat ini malah belum mengantongi SK dari bupati.
\”Tim sudah dibentuk, karena sebenarnya sebelum tim dibentuk kita sudah melakukan rapat-rapat pendahuluan dengan memanggil komponen-komponen masyarakat terkait, untuk duduk bersama guna menunjukan dokumen itu, kalau tidak salah kita sudah 4 kali rapat,\” aku Asisten II Munzin Zen saat ditemui, Selasa (29/19).
Namun, dia mengakui meskipun tim sudah dibentuk dan sudah melakukan beberapa kali pertemuan, pihaknya hingga saat ini belum memegang SK dari bupati. \”Untuk hal ini saya bukan ketua hanya sebagai pelaksana mengenai SK bukan belum ada, sudah ada tinggal kita ambil saja,\” sergahnya.
Lebih lanjut dia mengutarakan untuk permaslahan ini pihaknya tidak bisa gegabah menyimpulkan tentang polemik tanah tersebut.
\”Persoalan ini bukan lambat atau cepatnya, kita tidak bisa langsung menyimpulkan, kita harus tahu dulu jumlah penduduk, berapa luas wilayahnya, sudah berapa yang sudah bersertifikat, dan itu tidak mungkin mau diklaim semua juga dan tidak mungkin juga kita usir, karena secara hukum mereka juga penduduk warga republik andan jejama, jadi ini butuh tahapan kalau memang tanah ini bersertifiakat kita akan pelajari dulu bagai mana riwayatnya. Semua harus melalui tahapan, saat ini masih dalam tahap verifikasi dan pengumpulan data kita akan lihat dulu sejauh mana asal-muasal mereka warga dapat tanah itu dari siapa apakah warisan atau jula beli,\” ucapnya.
Sebelumnya lantaran permasalahan tersebut tak kunjung ada titik terang, melalui Ketua Ajang Sebatin, Paduka Firman Rusli, sempat melakukan audensi bersama bupati Pesawaran, menyatakan lahan pesawahan dan juga dataran tanah yang ada di Rawakijing Desa Sindang Garut merupakan aset dan kekayaan mutlak Kebandakhan Makhga Adat 4 Waylima.
Bahkan Bupati Dendi sendiri tidak tinggal diam terkait polemik itu, dirinya berjanji akan menyelesaikan permasalahan tanah adat milik adat Sebatin ini. Dengan secepatnya membentuk tim khusus guna menuntaskan permasalahan tanah adat yang berada di wilayah Rawakijing tersebut. (Soheh)