Pasca Dicekoki Miras, IS Diperkosa Mantan Pacar

Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2020 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Nasib malang menimpa IS (18), yang merupakan pelajar warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang diperkosa oleh JO (23) warga Desa Kebagusan, Gedongtataan yang tak lain adalah mantan pacarnya, setelah dicekoki minuman keras dan diancam dengan sebilah celurit dikediaman pelaku.

Akibat perbutan bejatnya itu pelaku saat ini diamankan Polsek Gedongtataan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam 9 tahun kurungan.

\”Tersangka kita amankan Rabu (5/8) pada pukul 22.00 WIB oleh team Tekab 308 Polsek Gedongtataan, dipimpin oleh Panit 1 Reskrim, Ipda Sunaryo,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Kamis (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh bukti permulaan yang cukup, tentang dugaan tindak pidana bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan, padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHPidana.

\”Pelaku ini melakukan aksi bejatnya pada, Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekira pukul16.00 WIB di kediamannya di Desa Kebagusan Gedongtataan,\” ungkapnya.

Untuk modus tersangka melakukan pemerkosaan tersebut, lanjut Kapolres, lantaran JO merasa sakit hati dengan korban saat diputus hubungan percintaan dengan korban, yang sudah terjalin sejak setahun yang lalu. Selanjutnya pelaku JO meminta kepada korban untuk bertemu untuk menanyakan penyebab korban memutuskan hubungan percintaan tersebut.

\”Pada saat korban datang ke rumah pelaku, selanjutnya korban duduk di teras, kemudian menarik tangan kanan korban dan diajak masuk ke kamar,\” ujarnya sembari mengancam dengan celurit dan mencekoki minuman keras.

Setelah itu korban merasa pusing dan pingsan, kemudian pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya. Barulah setelah sadar korban kembali ke rumahnya.

\”Sejak kejadian, korban tidak pernah menceritakan hal tersebut kepada siapa pun, hingga sekitar akhir bulan Juli 2020 korban tidak datang bulan, kemudian menceritakan hal tersebut kepada kakak kandung korban. Dari barang bukti yang diamankan berupa, 1 lembar karpet warna hijau dan 1 stel pakaian,\” pungkasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB