Polda Lampung Petakan Kerawanan Pilkada di 8 Kab/Kota

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung melakukan pemetaan potensi konflik di 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020.

Beberapa potensi konflik di antaranya netralitas ASN dan politik uang merata di seluruh wilayah termasuk politisasi bantuan sosial (bansos), ancaman kesehatan di masa pandemi Covid-19,  hoaks baik kampanye hitam maupun kampanye negatif, dan rebutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan (ormas) adat.

Sementara untuk sebagian wilayah seperti Pilkada Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran rentan menggunakan masyarakat di perbatasan yang tidak ikut pilkada untuk memilih di wilayah tertentu yang menyelenggarakan Pilkada atau penggelembungan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kebiasaan masyarakat dalam menggunakan senjata tajam seperti di Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Timur, Pesawaran.

Hal itu disampaikan Aipda Agus Riyanto dari Polresta Bandarlampung dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9).

Rakor dengan tema \”Pemantapan dan Sinergisitas Sentra Gakkumdu Bandarlampung dengan Panwaslu Kecamatan Se-Bandarlampung\”.

Rakor Gakkumdu juga dihadiri unsur dari Kejari Bandarlampung, Salahudin, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan rakor merupakan tindaklanjut dari Rakor Gakkumdu Tingkat Provinsi pada akhir Agustus lalu.

Rapat ini membahas tentang potensi tindak pidana pemilihan kemudian peran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, kewenangan pengawas pemilihan, dan dinamika Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

\”Hal ini dikarenakan tahapan pemilihan akan semakin padat dan sibuk sehingga diperlukan konsolidasi antara Sentra Gakkumdu dengan Panwaslu Kecamatan,\” kata Yahnu.

Konsolidasi dilakukan agar dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran pemilihan pengawas pemilu memiliki frame dan pemahaman yang sama. \”Apalagi mengingat terbatasnya waktu penanganan pelanggaran yang hanya 3+2 hari,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB