Polda Lampung Petakan Kerawanan Pilkada di 8 Kab/Kota

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polda Lampung melakukan pemetaan potensi konflik di 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak Tahun 2020.

Beberapa potensi konflik di antaranya netralitas ASN dan politik uang merata di seluruh wilayah termasuk politisasi bantuan sosial (bansos), ancaman kesehatan di masa pandemi Covid-19,  hoaks baik kampanye hitam maupun kampanye negatif, dan rebutan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan (ormas) adat.

Sementara untuk sebagian wilayah seperti Pilkada Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Pesawaran rentan menggunakan masyarakat di perbatasan yang tidak ikut pilkada untuk memilih di wilayah tertentu yang menyelenggarakan Pilkada atau penggelembungan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kebiasaan masyarakat dalam menggunakan senjata tajam seperti di Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Timur, Pesawaran.

Hal itu disampaikan Aipda Agus Riyanto dari Polresta Bandarlampung dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/9).

Rakor dengan tema \”Pemantapan dan Sinergisitas Sentra Gakkumdu Bandarlampung dengan Panwaslu Kecamatan Se-Bandarlampung\”.

Rakor Gakkumdu juga dihadiri unsur dari Kejari Bandarlampung, Salahudin, dan dibuka oleh Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan rakor merupakan tindaklanjut dari Rakor Gakkumdu Tingkat Provinsi pada akhir Agustus lalu.

Rapat ini membahas tentang potensi tindak pidana pemilihan kemudian peran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu, kewenangan pengawas pemilihan, dan dinamika Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

\”Hal ini dikarenakan tahapan pemilihan akan semakin padat dan sibuk sehingga diperlukan konsolidasi antara Sentra Gakkumdu dengan Panwaslu Kecamatan,\” kata Yahnu.

Konsolidasi dilakukan agar dalam menyikapi setiap dugaan pelanggaran pemilihan pengawas pemilu memiliki frame dan pemahaman yang sama. \”Apalagi mengingat terbatasnya waktu penanganan pelanggaran yang hanya 3+2 hari,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru