Pol PP Segel Dua Tempat Karoke Tak Berijin di Pringsewu

Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Razia cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Sat Pol PP Pringsewu segel dua tempat karoke Sabtu (28/12) malam.

Sat Pol PP beserta gabungan TNI Polri Sabtu malam melaksanakan razia cipta kondisi menyisir indekost, hotel dan penjual miras serta merazia tempat hiburan karoke.

Dalam razia tersebut petugas selain mengamankan puluhan dus minuman keras berjenis bir, serta pasangan bukan suami istri di dalam indekos juga mengamankan pemandu lagu (PL).

Selain itu petugas juga menyegel dua tempat karoke yang disinyalir belum mengantongi izin baik satu pintu ataupun izin pariwisata.

Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi Natal dan menyambut Tahun Baru

\”Ya kita melaksanakan cipta kondisi Natal dan Tahun Baru, dalam kegiatan ini kita menyisir tempat kos dan karoke serta penjual miras,\” katanya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Lampung Buka Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Kabid Penegak Perda, Maulidin Ansori menjelaskan ada dua tempat karoke yang dilakukan penyegelan dikarenakan pengelola tidak dapat menunjukkan terkait dokumen perizinan

\”Kita segel karena belum mengantongi izin, adapun tempat karoke yang kita segel yakni golden karoke di Pringsewu serta karoke mutiara di Gading Rejo,\” urainya.

Terkait segel, Ansori menjelaskan segel akan dilepas jika pengelola sudah melengkapi dokumen izin. Jika nanti dibuka tanpa izin, maka akan diproses secara hukum. (Darma)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB