Pol PP Segel Dua Tempat Karoke Tak Berijin di Pringsewu

Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Razia cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Sat Pol PP Pringsewu segel dua tempat karoke Sabtu (28/12) malam.

Sat Pol PP beserta gabungan TNI Polri Sabtu malam melaksanakan razia cipta kondisi menyisir indekost, hotel dan penjual miras serta merazia tempat hiburan karoke.

Dalam razia tersebut petugas selain mengamankan puluhan dus minuman keras berjenis bir, serta pasangan bukan suami istri di dalam indekos juga mengamankan pemandu lagu (PL).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga menyegel dua tempat karoke yang disinyalir belum mengantongi izin baik satu pintu ataupun izin pariwisata.

Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi Natal dan menyambut Tahun Baru

\”Ya kita melaksanakan cipta kondisi Natal dan Tahun Baru, dalam kegiatan ini kita menyisir tempat kos dan karoke serta penjual miras,\” katanya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Kabid Penegak Perda, Maulidin Ansori menjelaskan ada dua tempat karoke yang dilakukan penyegelan dikarenakan pengelola tidak dapat menunjukkan terkait dokumen perizinan

\”Kita segel karena belum mengantongi izin, adapun tempat karoke yang kita segel yakni golden karoke di Pringsewu serta karoke mutiara di Gading Rejo,\” urainya.

Terkait segel, Ansori menjelaskan segel akan dilepas jika pengelola sudah melengkapi dokumen izin. Jika nanti dibuka tanpa izin, maka akan diproses secara hukum. (Darma)

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB