PLTSa Batal, Pemkot Produksi Briket untuk PLTU Tarahan

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai rapat virtual bersama pemerintah pusat di Ruang Command Center Pemkot setempat, Selasa (23/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai rapat virtual bersama pemerintah pusat di Ruang Command Center Pemkot setempat, Selasa (23/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rencana Pemerintah Kota Bandarlampung membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dialihkan dengan memproduksi briket memanfaatkan sampah di TPA Bakung.

\”Dulu rencana kita itu energi yang dihasilkan listrik oleh sampah dan dibeli PLN, yang boleh beli listrik itu kan PLN. Kalau PLN enggak mau beli, mau dijual kemana karena PLN sendiri sudah surplus,\” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, Selasa (23/3).

Namun usai dilakukan survei dan studi pengkajian bersama Kementerian PUPR, lanjut dia, Bandarlampung cocok memproduksi briket.

\”Briket itu kayak batubara. Jadi sampah itu nanti diolah menjadi briket yang akan dibeli PLTU Tarahan. Jadi PLN-nya janji dia kan beli itu. Dalam sehari ada 900 ton sampah di TPA Bakung yang akan kita olah,\” ujar Khaidarmansyah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Dalam rapat virtual bersama pemerintah pusat di Command Center Pemkot, PLN akan membantu Pemda untuk mengatasi masalah sampah, dengan catatan, sampah itu bisa jadi listrik atau briket.

\”Tadi yang dibahas khusus untuk briket, kalau untuk listrik itu hanya 10 kota yang ada di Indonesia. Di luar 10 kota itu harus pakai briket,\” kata dia.

Saat ini pihak ketiga yang siap bekerja sama membantu pemerintah kota adalah PT WIKA (Wijaya Karya).

Baca Juga  Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Lampung 2025–2029

\”Di samping itu kita cari lagi pembanding paling tidak ada 2 perusahaan, mana yang lebih efisien dan menguntungkan kita, akan kita pakai membangun instalasi pengolahan sampah jadi briket,\” ujar dia.

Khaidarmansyah menjelaskan tidak semua sampah bisa diolah menjadi briket sehingga sampah di TPA Bakung akan dipilah-pilah terlebih dulu.

\”Sampah harus dipisah dulu, plastik dan kaca enggak bisa. Produktifitasnya tergantung sampah kita itu, mana yang bisa jadi briket dan tidak bisa jadi briket,\” kata dia.

Sebelum membangun pengolahan briket di TPA Bakung, pemerintah kota akan mengadakan studi banding ke Tangerang untuk mempelajari pengolahan limbah hasil produksi briket dan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

\”Pasti akan kita kaji. Untuk amdalnya dibuat oleh ahlinya, mudah-mudahan tidak ada pencemaran lingkungan, masyarakat sekitar tidak dirugikan. Pelaksanaannya sesegera mungkin, pokoknya tahun ini sudah jalan,\” pungkas dia.

Pengolahan sampah menjadi briket diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah di Kota Bandarlampung dan wilayah sekitarnya karena pemerintah kota juga akan menerima sampah dari daerah lainnya seperti Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Selatan. (Josua)

Berita Terkait

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB