PKL Bambu Kuning Akan Direlokasi Pekan Ini

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dalam pekan ini.

“Rencananya dalam minggu ini, belum rapat final,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12).

“Ini melanjutkan rapat-rapat terdahulu, penertiban (PKL) Pasar Bambu Kuning,” tambah dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilson Faisol menyampaikan pemkot sudah melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun teknis, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL.

“Insyaallah, kita melaporkan kepada pimpinan, waktunya sesegera mungkin,” tutup dia.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, mengatakan penertiban PKL Bambu Kuning masih akan dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Tadi rapat internal, hari Rabu akan kita putuskan dengan mengundang Forkopimda,” kata dia.

Sebelumnya, Rabu (17/11), Pemkot Bandarlampung telah mengundang unsur Forkopimda serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban terhadap 46 PKL Bambu Kuning.

Pemkot akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi PKL Bambu Kuning. (Josua)

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB