PKL Bambu Kuning Akan Direlokasi Pekan Ini

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dalam pekan ini.

“Rencananya dalam minggu ini, belum rapat final,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12).

“Ini melanjutkan rapat-rapat terdahulu, penertiban (PKL) Pasar Bambu Kuning,” tambah dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilson Faisol menyampaikan pemkot sudah melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun teknis, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL.

“Insyaallah, kita melaporkan kepada pimpinan, waktunya sesegera mungkin,” tutup dia.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, mengatakan penertiban PKL Bambu Kuning masih akan dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Tadi rapat internal, hari Rabu akan kita putuskan dengan mengundang Forkopimda,” kata dia.

Sebelumnya, Rabu (17/11), Pemkot Bandarlampung telah mengundang unsur Forkopimda serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban terhadap 46 PKL Bambu Kuning.

Pemkot akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi PKL Bambu Kuning. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB