PKL Bambu Kuning Akan Direlokasi Pekan Ini

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12), di Ruang Rapat Asisten. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi akan direlokasi ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dalam pekan ini.

“Rencananya dalam minggu ini, belum rapat final,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol, usai rapat bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, Senin (27/12).

“Ini melanjutkan rapat-rapat terdahulu, penertiban (PKL) Pasar Bambu Kuning,” tambah dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilson Faisol menyampaikan pemkot sudah melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun teknis, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL.

“Insyaallah, kita melaporkan kepada pimpinan, waktunya sesegera mungkin,” tutup dia.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, mengatakan penertiban PKL Bambu Kuning masih akan dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Tadi rapat internal, hari Rabu akan kita putuskan dengan mengundang Forkopimda,” kata dia.

Sebelumnya, Rabu (17/11), Pemkot Bandarlampung telah mengundang unsur Forkopimda serta Kemenkumham dan Ombudsman RI membahas penertiban terhadap 46 PKL Bambu Kuning.

Pemkot akan menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum untuk merelokasi PKL Bambu Kuning. (Josua)

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru