Bandarlampung (Netizenku.com): Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung akan menggelar diskusi publik bertajuk “Pemerkosaan Perempuan ODGJ Tidak Diusut: Mendiamkan Kejahatan.”
Diskusi tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (26/8), pukul 14.00 WIB.
“Kasus ini kurang mendapat perhatian. Padahal, setiap kejahatan mesti diadili, terlebih kekerasan seksual,” kata Rachmad Cahya Aji, Manager Program PKBI Lampung, Rabu (25/8).
Pria yang biasa disapa Aji itu mengatakan, kasus pemerkosaan penyandang disabilitas intelektual itu terekam kamera CCTV pada 11 Juni lalu.
Bahkan, salah seorang warga menyaksikan pemerkosaan tersebut. Mestinya hal itu sudah cukup untuk mengusut kasus tersebut.
Semasa hidupnya, perempuan dengan gangguan jiwa itu berulang kali mengalami kekerasan seksual.
Namun, apa yang dialaminya tidak diadili. Pemerintah setempat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pun tidak turut menyuarakan pengusutan kasus tersebut.
“Pemerkosaan adalah kejahatan kemanusiaan. Kepolisian yang diberi kuasa untuk menegakkan hukum tidak bersikap pasif. Siapa pun berhak mendapat keadilan dan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tak terkecuali orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ujarnya.
Diskusi Publik “Pemerkosaan Perempuan ODGJ Tidak Diusut: Mendiamkan Kejahatan” akan menghadirkan sejumlah narasumber.
Mereka antara lain Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, dan Dinas Sosial Bandarlampung. Diskusi tersebut akan dipandu Derri Nugraha, anggota AJI Bandarlampung.
Diskusi publik itu terbuka untuk umum. Bagi yang ingin mengikuti diskusi bisa bergabung lewat aplikasi Zoom Meeting. Adapun meeting id: 858 4749 9162 dan passcode: 756034. (Josua)