Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Suryani

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (23/12/2024). Acara penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Selain Pemerintah Provinsi Lampung, laporan juga diserahkan kepada tujuh entitas lainnya, yakni Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.

Sebelum laporan diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dari pemerintah daerah dan KPU Provinsi Lampung terkait konsep hasil pemeriksaan, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara efektif, sehingga pengelolaan anggaran, belanja daerah, layanan kesehatan, dan keuangan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Pasal 20 Undang-Undang No. 15 Tahun 2004, pejabat terkait diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP maksimal 60 hari setelah laporan diterima.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota yang menjadi entitas pemeriksaan, kami menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Ia menambahkan bahwa LHP BPK merupakan sarana introspeksi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan yang lebih baik akan berdampak pada peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” lanjut Pj. Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung, sambungnya, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penguatan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Upaya ini didukung oleh pembinaan dari BPK, yang telah berdampak positif pada pengelolaan keuangan. Selama sepuluh tahun berturut-turut, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” ungkap Pj. Gubernur.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sebagai penutup, Pj. Gubernur menyampaikan harapannya agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah terus meningkat melalui koordinasi yang baik dengan BPK.

“Kita berharap kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan, demi akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:34 WIB

Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:30 WIB

Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:44 WIB

Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:35 WIB

Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB