Pj. Gubernur Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 dari BPK RI

Suryani

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (23/12/2024). Acara penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Selain Pemerintah Provinsi Lampung, laporan juga diserahkan kepada tujuh entitas lainnya, yakni Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.

Sebelum laporan diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dari pemerintah daerah dan KPU Provinsi Lampung terkait konsep hasil pemeriksaan, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara efektif, sehingga pengelolaan anggaran, belanja daerah, layanan kesehatan, dan keuangan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada Pasal 20 Undang-Undang No. 15 Tahun 2004, pejabat terkait diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP maksimal 60 hari setelah laporan diterima.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan apresiasi atas kinerja BPK.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota yang menjadi entitas pemeriksaan, kami menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia menambahkan bahwa LHP BPK merupakan sarana introspeksi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan yang lebih baik akan berdampak pada peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” lanjut Pj. Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung, sambungnya, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penguatan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Upaya ini didukung oleh pembinaan dari BPK, yang telah berdampak positif pada pengelolaan keuangan. Selama sepuluh tahun berturut-turut, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” ungkap Pj. Gubernur.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sebagai penutup, Pj. Gubernur menyampaikan harapannya agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah terus meningkat melalui koordinasi yang baik dengan BPK.

“Kita berharap kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan, demi akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB