Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pemusnahan 28,5 juta batang rokok Ilegal dan 2 ribu liter miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Eva Setiani

Kamis, 12 September 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,( Netizenku.com) -Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal, di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).

Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara itu bernilai Rp37,8 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 sampai dengan Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp25,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa acara ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban ekonomi negara, khususnya dalam pengawasan terhadap barang- barang yang melanggar ketentuan hukum.
“Pemusnahan barang-barang yang melanggar aturan ini menjadi bukti yang tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapapun, bagi para penyelundup, peredaran barang ilegal, dan pelanggaran aturan yang merugikan Negara serta masyarakat,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

“Dan Pemusnahan barang yang menjadi milik negara seperti ini bukan hanya tentang pelanggaran dalam tindakan hukum, tetapi juga tentang melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal ini,” tambahnya.

Samsudin mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat, dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mencegah kerugian Negara.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Ia juga mengapresiasi Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie yang telah melakukan upaya ini, sehingga bisa menyelamatkan bukan saja masyarakat Lampung, tetapi juga masyarakat yang ada di Sumatera.

“Upaya pemusnahan barang ini juga sejalan dengan upaya kita dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, bersih, dan kondusif, sehingga mampu menarik para investor untuk berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dirinya berharap sinergi antara seluruh instansi pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin diperkuat.
“Mari kita jaga komitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal, serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban ekonomi di daerah,” ajak Pj. Gubernur Samsudin.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Pj. Gubernur Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang jika menemukan adanya pelanggaran yang merugikan Negara. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga agar pelanggaran semacam ini dapat dicegah sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil DJPC Sumbagbar Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungan dari Bapak Gubernur atas acara pemusnahan ini, serta sinergi dan kerjasama rekan-rekan dari instansi terkait sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Estty Purwadiani mengungkapkan bahwa Kanwil DJBC Sumbagbar akan terus berkomitmen untuk terus menegakkan semua peraturan terkait masalah bea dan cukai, utamanya dalam memberantas barang-barang barang-barang ilegal di wilayah Provinsi Lampung.

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB