Bandar Lampung,(Netizenku.com) Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Progam ini akan digelar Pemprov Lampung mulai 2 September mendatang.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung ini adalah kesempatan yang harus kita manfaatkan. Mari kita manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September sampai 16 Desember 2024,” kata Samsudin melalui akun Instagram Pemprov Lampung, Jumat (30/8/2024).
Ia mengatakan ada banyak keuntungan yang didapat masyarakat saat mengikuti program keringanan pajak tersebut. Seperti bebas biaya denda, bebas biaya balik nama dan diskon hingga 70 persen.
“Catat dengan baik, program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan ini meliputi bebas pajak progresif, yang kedua bebas balik nama kendaraan, yang ketiga bebas denda,” ujarnya.
“Yang keempat keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50 sampai 70 persen. Kesempatan ini sangat luar biasa buat warga Lampung mari kita manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya,” imbau Samsudin.
Menurut Samsudin, uang pajak dari masyarakat akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan oleh semua masyarakat Lampung ini dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. Mari kita bersama-sama bersatu padu untuk Lampung yang lebih baik,” tutupnya.