Pj Gubernur Ajak Seluruh Masyarakat Lampung Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Eva Setiani

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(Netizenku.com) Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memanfaatkan program pemutihan pajak  kendaraan bermotor (PKB). Progam ini akan digelar Pemprov Lampung mulai 2 September mendatang.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung ini adalah kesempatan yang harus kita manfaatkan. Mari kita manfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan mulai tanggal 2 September sampai 16 Desember 2024,” kata Samsudin melalui akun Instagram Pemprov Lampung, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan ada banyak keuntungan yang didapat masyarakat saat mengikuti program keringanan pajak tersebut. Seperti bebas biaya denda, bebas biaya balik nama dan diskon hingga 70 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Catat dengan baik, program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan ini meliputi bebas pajak progresif, yang kedua bebas balik nama kendaraan, yang ketiga bebas denda,” ujarnya.

“Yang keempat keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50 sampai 70 persen. Kesempatan ini sangat luar biasa buat warga Lampung mari kita manfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya,” imbau Samsudin.

Menurut Samsudin, uang pajak dari masyarakat akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan oleh semua masyarakat Lampung ini dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. Mari kita bersama-sama bersatu padu untuk Lampung yang lebih baik,” tutupnya.

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB