Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Pringsewu Dibekuk

Reza

Jumat, 5 September 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota menangkap seorang pria berinisial R (30), warga Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, karena menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Pringsewu (Netizenku.com): Pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Kelurahan Pringsewu Utara, Kamis (4/9/2025) dini hari, usai dilaporkan oleh korban, Mugiono, warga Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan kasus ini bermula ketika R meminjam motor Honda Vario BE 2761 UAB milik korban pada 13 Agustus 2025, dengan alasan membeli rokok. Namun motor tak pernah dikembalikan.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sempat mencoba menghubungi pelaku, tapi tidak ada respons. Setelah lebih dari sepekan, korban akhirnya melapor,” kata Ramon, Jumat (5/9/2025).

Dalam penyelidikan, polisi mendapati pelaku sudah menjual motor tersebut seharga Rp5 juta untuk kebutuhan pribadi. R juga mengaku pernah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman masing-masing hingga empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB