Pinjam Akun FB Teman Untuk Posting Gambar SARA, Keling Terciduk

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Suyanto (40) alias Keling, ditangkap jajaran cyber crime subdit 2 Polda Lampung, di Sidomulyo, Lampung Selatan, karena diduga melakukan ujaran kebencian menggunakan akun Facebook orang lain.

Keling yang bekerja sebagai buruh serabutan diduga menyebar kebencian dengan menuliskan kata-kata SARA, setelah melihat kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.

Menurut Kasubdit 2, Kompol Ketut Suryana saat Konferensi pers, dalam penangkapan yang bersangkutan ditemukan banyak \’capture\’ ujaran kebencian di ponsel Keling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu diperiksa isi hapenya itu banyak capture-capture (gambar) dengan kata-kata kebencian,” katanya di aula Krimsus, Senin (7/5).

Disamping itu, kata dia, tersangka dengan sadar dan sehat meminjam akun facebook orang lain kemudian merubah nama asli.

“Dia ini postingnya bukan pakai Fb sendiri, melainkan pinjam temennya yang berinisial AS. Jadi namanya dirubah tanpa sepengetahuan AS, yaitu menjadi Fitrah Wong, dan unggahannya membawa-bawa suku dan partai politik,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus menyelidiki apa tersangka terlibat dengan komplotan sarascehan atau yanh lainnya. Namun, dirinya memastikan bahwa yang bersangkutan hanya menebar kebencian terhadap suku dan partai politik bukan kepada presiden.

“Dalam pengakuan, dia tidak mengarah ke presiden, hanya tidak suka dengan suku atau partai tertentu, dan pastinya kita akan kroscek lebih dalam tentang keterlibatan pada jaringan yang biasa menebar kebencian,” tambah dia.

Ketut juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah terpedaya dan mudah menyebarkan sesuatu tanpa ada kejelasan.

“Kepada masyarakat, saya imbau hati-hati dalam menerima informasi, tolong dibaca dan dicermati jika yakin dan baru disebar,\” ucapnya.

Saat ditanya Kasubdit, Keling mengaku dirinya hanya tidak suka dengan menjelekkan suku dan salah satu partai karena mengaku terpengaruh grup Muslim Crime Army (MCA) di Facebook.

“Saya tidak ada niat atau berkomplot dengan partai politik manapun, ikut-ikutan aja. Sebab, semenjak gabung dengan grup MCA itu, saya aktif di grup, terus pinjam sandi Fb teman,\” ucap Keling, singkat.

Diketahui, Subdit 2 Polda Lampung setidaknya sudah menangkap 6 orang pelaku ujaran kebencian, 4 diantaranya sudah naik ke pengadilan, sedangkan dua lainnya yaitu Keling dan Agung yang baru ditangkap Rabu lalu, masih menjalani proses penyelidikan. Mereka dijerat pasal 16 jo pasal 4 hurup B angka 1, UU No.42 tentang diskriminasi Media. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB