Pinjam Akun FB Teman Untuk Posting Gambar SARA, Keling Terciduk

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Suyanto (40) alias Keling, ditangkap jajaran cyber crime subdit 2 Polda Lampung, di Sidomulyo, Lampung Selatan, karena diduga melakukan ujaran kebencian menggunakan akun Facebook orang lain.

Keling yang bekerja sebagai buruh serabutan diduga menyebar kebencian dengan menuliskan kata-kata SARA, setelah melihat kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.

Menurut Kasubdit 2, Kompol Ketut Suryana saat Konferensi pers, dalam penangkapan yang bersangkutan ditemukan banyak \’capture\’ ujaran kebencian di ponsel Keling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu diperiksa isi hapenya itu banyak capture-capture (gambar) dengan kata-kata kebencian,” katanya di aula Krimsus, Senin (7/5).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Disamping itu, kata dia, tersangka dengan sadar dan sehat meminjam akun facebook orang lain kemudian merubah nama asli.

“Dia ini postingnya bukan pakai Fb sendiri, melainkan pinjam temennya yang berinisial AS. Jadi namanya dirubah tanpa sepengetahuan AS, yaitu menjadi Fitrah Wong, dan unggahannya membawa-bawa suku dan partai politik,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus menyelidiki apa tersangka terlibat dengan komplotan sarascehan atau yanh lainnya. Namun, dirinya memastikan bahwa yang bersangkutan hanya menebar kebencian terhadap suku dan partai politik bukan kepada presiden.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Dalam pengakuan, dia tidak mengarah ke presiden, hanya tidak suka dengan suku atau partai tertentu, dan pastinya kita akan kroscek lebih dalam tentang keterlibatan pada jaringan yang biasa menebar kebencian,” tambah dia.

Ketut juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah terpedaya dan mudah menyebarkan sesuatu tanpa ada kejelasan.

“Kepada masyarakat, saya imbau hati-hati dalam menerima informasi, tolong dibaca dan dicermati jika yakin dan baru disebar,\” ucapnya.

Saat ditanya Kasubdit, Keling mengaku dirinya hanya tidak suka dengan menjelekkan suku dan salah satu partai karena mengaku terpengaruh grup Muslim Crime Army (MCA) di Facebook.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Saya tidak ada niat atau berkomplot dengan partai politik manapun, ikut-ikutan aja. Sebab, semenjak gabung dengan grup MCA itu, saya aktif di grup, terus pinjam sandi Fb teman,\” ucap Keling, singkat.

Diketahui, Subdit 2 Polda Lampung setidaknya sudah menangkap 6 orang pelaku ujaran kebencian, 4 diantaranya sudah naik ke pengadilan, sedangkan dua lainnya yaitu Keling dan Agung yang baru ditangkap Rabu lalu, masih menjalani proses penyelidikan. Mereka dijerat pasal 16 jo pasal 4 hurup B angka 1, UU No.42 tentang diskriminasi Media. (Mel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB