Pilkades Serentak Tidak Ada Pengawasan Khusus

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemilihan kepala desa secara serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Oktobrer mendatang, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyebut tidak ada pengawasan secara khusus untuk masalah kecurangan-kecurangan yang terjadi . Yang ada hanya sebatas pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades.

Ketegasan ini diungkapkan Kabag Pemdes, Pesawaran, Isroni Mihradi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/8), menurutnya bila memang nanti saat pelaksanaan Pilkades terjadi adanya kecurangan-kecurangan seperti money politik sebaiknya dilaporkan langsung oleh si calon ke panitia atau langsung ke pihak berwajib.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

\”Terkait pengawasan money politik dalam pelaksanaan Pilkades itu tidak ada aturan yang mengikat tidak ada di undang-undangnya.Yang ada hanya pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades yang di SK kan bupati,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Isroni untuk pelaporan kecurangan-kecurangan itu adalah wewenang mutlak pihak panitia pemilihan yang diberi waktu 1 hari setelah pencoblosan.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

\”Apa bila ada kecurangan sebaiknya sicalon bersama timnya melaporkan kecurangan itu ke pihak panitia, mulai dari level bawah hingga tingkat atas kabupaten atau langsung ke pihak yang berwajib karena kita pihak pemkab tidak ada pengawasan khusus terkait money politik,\” ungkapnya.

Yang proses selanjutnya, kata Isroni untuk temuan tersebut nantinya akan dilanjutkan hingga ke ranah hukum hingga proses ingkrah dari pengadilan.

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

\”Kalau berbicara politik ya tidak boleh kita money politik, kalau ada temuan silahkan laporkan ke pihak panitia atau ke pihak yang berwajib langsung. Nanti jika terbukti baru kita bisa ambil kesimpulan setelah kita lantik baru kita lakukan pencopotan jabatan,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB