Pilkades Serentak Tidak Ada Pengawasan Khusus

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemilihan kepala desa secara serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Oktobrer mendatang, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyebut tidak ada pengawasan secara khusus untuk masalah kecurangan-kecurangan yang terjadi . Yang ada hanya sebatas pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades.

Ketegasan ini diungkapkan Kabag Pemdes, Pesawaran, Isroni Mihradi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/8), menurutnya bila memang nanti saat pelaksanaan Pilkades terjadi adanya kecurangan-kecurangan seperti money politik sebaiknya dilaporkan langsung oleh si calon ke panitia atau langsung ke pihak berwajib.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Terkait pengawasan money politik dalam pelaksanaan Pilkades itu tidak ada aturan yang mengikat tidak ada di undang-undangnya.Yang ada hanya pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades yang di SK kan bupati,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Isroni untuk pelaporan kecurangan-kecurangan itu adalah wewenang mutlak pihak panitia pemilihan yang diberi waktu 1 hari setelah pencoblosan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Apa bila ada kecurangan sebaiknya sicalon bersama timnya melaporkan kecurangan itu ke pihak panitia, mulai dari level bawah hingga tingkat atas kabupaten atau langsung ke pihak yang berwajib karena kita pihak pemkab tidak ada pengawasan khusus terkait money politik,\” ungkapnya.

Yang proses selanjutnya, kata Isroni untuk temuan tersebut nantinya akan dilanjutkan hingga ke ranah hukum hingga proses ingkrah dari pengadilan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Kalau berbicara politik ya tidak boleh kita money politik, kalau ada temuan silahkan laporkan ke pihak panitia atau ke pihak yang berwajib langsung. Nanti jika terbukti baru kita bisa ambil kesimpulan setelah kita lantik baru kita lakukan pencopotan jabatan,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB