Pilkades Serentak Tidak Ada Pengawasan Khusus

Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemilihan kepala desa secara serentak yang akan dilaksanakan pada 21 Oktobrer mendatang, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyebut tidak ada pengawasan secara khusus untuk masalah kecurangan-kecurangan yang terjadi . Yang ada hanya sebatas pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades.

Ketegasan ini diungkapkan Kabag Pemdes, Pesawaran, Isroni Mihradi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/8), menurutnya bila memang nanti saat pelaksanaan Pilkades terjadi adanya kecurangan-kecurangan seperti money politik sebaiknya dilaporkan langsung oleh si calon ke panitia atau langsung ke pihak berwajib.

Baca Juga  Balon Diminta Pulangkan Berkas Secara Langsung

\”Terkait pengawasan money politik dalam pelaksanaan Pilkades itu tidak ada aturan yang mengikat tidak ada di undang-undangnya.Yang ada hanya pengawasan monitor saat dilangsungkannya Pilkades yang di SK kan bupati,\” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Isroni untuk pelaporan kecurangan-kecurangan itu adalah wewenang mutlak pihak panitia pemilihan yang diberi waktu 1 hari setelah pencoblosan.

Baca Juga  ASN Terbukti Berpolitik Bakal Disanksi Tegas Hingga Dipecat

\”Apa bila ada kecurangan sebaiknya sicalon bersama timnya melaporkan kecurangan itu ke pihak panitia, mulai dari level bawah hingga tingkat atas kabupaten atau langsung ke pihak yang berwajib karena kita pihak pemkab tidak ada pengawasan khusus terkait money politik,\” ungkapnya.

Yang proses selanjutnya, kata Isroni untuk temuan tersebut nantinya akan dilanjutkan hingga ke ranah hukum hingga proses ingkrah dari pengadilan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Bangun Semangat Kendalikan Inflasi

\”Kalau berbicara politik ya tidak boleh kita money politik, kalau ada temuan silahkan laporkan ke pihak panitia atau ke pihak yang berwajib langsung. Nanti jika terbukti baru kita bisa ambil kesimpulan setelah kita lantik baru kita lakukan pencopotan jabatan,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN
Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023
Dendi Nilai Semua Elemen Bertanggjawab Sukseskan Pemilu
Diskominfotiksan-BPS Pesawaran Kolaborasi Susun Metadata
FMPB Tuding Bawaslu Pesawaran Masuk Angin
FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian
Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023
Mensos Turun Gunung Bantu Warga Terlantar di Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB